Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GORONTALO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
85/Pid.B/2025/PN Gto 1.RIKO KURNIA PUTRA, S.H.
2.Adzhanil Prima Septy, S.H.
AZRIEL MUSLIMIN MUSTAPA alias ARIL Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 19 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 85/Pid.B/2025/PN Gto
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 19 Mei 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-1544/P.5.13/Eoh.2/05/2025
Penuntut Umum
NoNama
1RIKO KURNIA PUTRA, S.H.
2Adzhanil Prima Septy, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1AZRIEL MUSLIMIN MUSTAPA alias ARIL[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa ia Terdakwa AZRIEL MUSLIMIN MUSTAPA alias ARIL pada hari Sabtu, tanggal 08 Maret 2025 sekira jam 12.30 WITA atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Maret tahun 2025 atau setidak-tidaknya pada tahun 2025 bertempat di Desa.Boludawa, Kec.Suwawa, Kab.Bone Bolango tepatnya di Puskesmas Kec.Suwawa atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Gorontalo yang berwenang mengadili, telah melakukan perbuatan “melakukan Penganiayaan”, 

Perbuatan Terdakwa melanggar ketentuan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 Ayat 1 KUHPidana

Pihak Dipublikasikan Ya