Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GORONTALO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
15/Pdt.G.S/2023/PN Gto Husain Tahir Pimpinan Perusahaan PT MANDIRI UTAMA PINANCE : CABANG GORONTALO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 11 Okt. 2023
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 15/Pdt.G.S/2023/PN Gto
Tanggal Surat Minggu, 24 Sep. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Husain Tahir
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Pimpinan Perusahaan PT MANDIRI UTAMA PINANCE : CABANG GORONTALO
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 110.469.000,00
Petitum
  1. PRIMAIR
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan saya ini keseluruhan.
  2. Membatalkan sita lelang atas obyek sengketa yang ditarik oleh koletor tanpa ada penetapan Pengadilan.
  3. Melakukan sita atas obyek yang sudah ditarik oleh perusahaan tanpa ada semasi dari kantor satu dua dan tiga.
  4. Menghukum kepada karayawan perusahaan MANDIRI UTAMA PINANCE yang telah melakukan tindakan yang melawan hukum dengan melakukan rayuan dan bujukan kepada konsumen sehingga mengakibatkan konsumen mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
  1. SUBSIDAIR

Mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak