Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GORONTALO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
30/Pdt.P/2025/PN Gto Ibrahim Hulopi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 30 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 30/Pdt.P/2025/PN Gto
Tanggal Surat Selasa, 29 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ibrahim Hulopi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut
  2. Menyatakan bahwa pada tanggal 05 Desember 2006 telah meninggal dunia seorang Perempuan bernama Fatma Kaida dan telah dikebumikan di Pekuburan Keluarga  Desa  Molintogupo Kecamatan Suwawa Selatan Kabupaten Bone Bolango.
  3. Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  Bone Bolango untuk mencatatkan kematian tersebut dalam buku registrasi catatan sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus menerbitkan Akta Kematian atas nama Fatma Kaida.
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon

Apabila Hakim berpendapat lain mohon penetapan lain yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak