Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
83/Pid.Sus/2024/PN Gto | 1.Sumarni Larape, S.H., M.H. 2.Aminullah M Mentemas, S.H. 3.Kurnia Dewi Makatitta, S.H., M.H. |
EMON HASAN ALIAS AMON | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 21 Mar. 2024 | ||||||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||||||
Nomor Perkara | 83/Pid.Sus/2024/PN Gto | ||||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Selasa, 19 Mar. 2024 | ||||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-530/P.5.10/Eku.2/03/2024 | ||||||||
Penuntut Umum |
|
||||||||
Terdakwa |
|
||||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||||
Anak Korban | |||||||||
Dakwaan | KESATU: Bahwa terhadap barang bukti tersebut diatas, setelah dilakukan pengujian di laboratorium Balai Pengawas Obat dan Makanan di Gorontalo, berdasarkan Sertifikat Pengujian Nomor : SP/PK-3/POL/24.111.11.13.05.0004.K/01/01.24 tanggal 15 Januari 2024, yang ditanda tangani oleh FITRIANA NUR HUSAIN,S.SI.,Apt dengan hasil pengujian terhadap cairan yang diduga mengandung alkohol tersebut mengandung 26,5% kadar Etanol Bahwa perbuatan Terdakwa memperjual belikan minumal yang mengandung alkohol tersebut tidak memiliki izin dari pihak yang berwenang; Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 142 Undang-Undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan; ATAU KEDUA: Bahwa terhadap barang bukti tersebut diatas, setelah dilakukan pengujian di laboratorium Balai Pengawas Obat dan Makanan di Gorontalo, berdasarkan Sertifikat Pengujian Nomor : SP/PK-3/POL/24.111.11.13.05.0004.K/01/01.24 tanggal 15 Januari 2024, yang ditanda tangani oleh FITRIANA NUR HUSAIN,S.SI.,Apt dengan hasil pengujian terhadap cairan yang diduga mengandung alkohol tersebut mengandung 26,5% kadar Etanol Bahwa perbuatan Terdakwa memperjual belikan minumal yang mengandung alkohol tersebut tidak memiliki izin dari pihak yang berwenang; Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 204 ayat (1) KUHP; |
||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |