Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GORONTALO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
88/Pid.Sus/2024/PN Gto 1.Sumarni Larape, S.H., M.H.
2.Aminullah M Mentemas, S.H.
3.Kurnia Dewi Makatitta, S.H., M.H.
MAHMUD HUSAIN ALIAS MUHLIS Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 01 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Kesehatan
Nomor Perkara 88/Pid.Sus/2024/PN Gto
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 18 Mar. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-484/P.5.10/Eku.2/03/2024
Penuntut Umum
NoNama
1Sumarni Larape, S.H., M.H.
2Aminullah M Mentemas, S.H.
3Kurnia Dewi Makatitta, S.H., M.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MAHMUD HUSAIN ALIAS MUHLIS[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

KESATU:

Bahwa Terdakwa tidak mempunyai memiliki keahlian dan kewenangan dilarang mengadakan, menyimpan, mengolah, mempromosikan, dan mengedarkan obat dan bahan yang berkhasiat obat, melainkan seorang yang hanya tamatan SMP.

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 435 Jo Pasal 138 Ayat (2)-(3) Undang - Undang RI No 17 tahun 2023 Tentang Kesehatan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

ATAU

KEDUA:

Bahwa Terdakwa tidak memiliki keahlian dan kewenangan untuk mendistribusikan obat TRIHEXIPHENIDYL tersebut, karena terdakwa bukanlah apoteker dan terdakwa tidak memiliki keahlian dalam sediaan farmasi, melainkan seorang yang hanya tamatan SMP, namun tetap saja dilakukan oleh terdakwa.

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 436 Ayat (1) dan (2) Undang - Undang RI No 17 tahun 2023 Tentang Kesehatan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pihak Dipublikasikan Ya