Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GORONTALO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
21/Pdt.G.S/2020/PN Gto PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk Kantor Cabang Gorontalo 1.ROMI IBRAHIM
2.ULFA ISHAK
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 07 Sep. 2020
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 21/Pdt.G.S/2020/PN Gto
Tanggal Surat Selasa, 28 Jul. 2020
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk Kantor Cabang Gorontalo
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1ROMI IBRAHIM
2ULFA ISHAK
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 141.733.467,00
Petitum

Berdasarkan segala uraian yang telah Penggugat kemukakan di atas, Penggugat mohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berkenan untuk memanggil para pihak yang bersengketa pada satu persidangan yang telah ditentukan,guna memeriksa, mengadili dan memutuskan dengan amar sebagai berikut :

  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya kepada Penggugat sebesar Rp.141.733.467 (seratus empat puluh satu juta tujuh ratus tiga puluh tiga ribu empat ratus enam puluh tujuh rupiah). Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan SHM NO 448/Lekobalo atas nama Romi Ibrahim, yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul;

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon memberikan putusan yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak