Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GORONTALO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
50/Pid.Sus/2023/PN Gto 1.Sumarni Larape, S.H., M.H.
2.AMINULLAH MASLOMAN MENTEMAS, SH
3.Kurnia Dewi Makatitta, S.H., M.H.
IRSYAD RAHMAN PAKARAIN, SE, M.Si Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Mar. 2023
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 50/Pid.Sus/2023/PN Gto
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 08 Mar. 2023
Nomor Surat Pelimpahan B-552/P.5.10/Eku.2/03/2023
Penuntut Umum
NoNama
1Sumarni Larape, S.H., M.H.
2AMINULLAH MASLOMAN MENTEMAS, SH
3Kurnia Dewi Makatitta, S.H., M.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1IRSYAD RAHMAN PAKARAIN, SE, M.Si[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

KESATU :

Bahwa Terdakwa tanpa memiliki izin edar dari pihak yang berwenang serta menjadikan rumah yang Terdakwa tempati tersebut untuk menampung minuman keras jenis cap tikus untuk diperdagangkan dalam kemasan eceran pada wilayah kota Gorontalo yang menurut saksi Ahli dari BPOM Gorontalo yang bernama FERDIANSYAH, S.Si bahwa minuman beralkohol dengan kadar Ethanol 24,81 ?pat berdampak buruk pada Fisik dan Psikologis pada orang yang mengonsumsinya;

Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 142 jo Pasal 91 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

ATAU

KEDUA :

Bahwa Terdakwa tidak menyampaikan kepada pembelinya mengenai akibat yang timbul dari mengkonsumsi minuman beralkohol jenis cap tikus tersebut;

Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 204 Ayat (1) KUHP.

Pihak Dipublikasikan Ya