Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GORONTALO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
19/Pdt.G/2019/PN Gto 1.FATMA ILAHUDE
2.MISRAWATI ILAHUDE
3.ROSITA ILAHUDE
1.HUSIN PANIGORO
2.YUSUF PANIGORO
3.NIKO AHMAD
4.ZAINUDIN PAUTINA
5.ABDUL WAHAB PAUTINA
6.ABDUL MUIS PAUTINA
7.JUNAEDI PAUTINA
8.FATIMA PAUTINA
9.RAMLA PANIGORO
10.ISMET PANIGORO
11.VEMI PANIGORO
12.PIPIN PANIGORO
13.NITA PAUTINA
14.RIA PAUTINA
15.MEYKE LAMUSU
16.TJIUW LAMUSU
17.LONG LAMUSU
18.SOWAN LAMUSU
19.KOGA LAMUSU
20.INGA LAMUSU
21.KO TONG WIJAYA
22.Dedi Dai
23.Ba din Dai
24.Harys Abdul Samad Dai
25.Henny Dai
26.HUSAIN POU
27.HARIS MUSA
28.Kepala Dinas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Kota Gorontalo
29.Walikota Gorontalo
30.Kepala Sekolah Dasar Negeri Lima Puluh Delapan
31.Pemerintah RI Cq Kepala Sekolah Dasar Negeri Lima Puluh Lima
32.Pemerintah RI Cq Kepala Sekolah Dasar Negeri Lima Puluh Sembilan
33.Pemerintah RI Cq Kepala Sekolah Dasar Negeri Enam Puluh Satu
34.Pemerintah RI Cq Kepala Sekolah Dasar Negeri Tiga Puluh
35.Pemerin
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 14 Mar. 2019
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 19/Pdt.G/2019/PN Gto
Tanggal Surat Senin, 11 Mar. 2019
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1FATMA ILAHUDE
2MISRAWATI ILAHUDE
3ROSITA ILAHUDE
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1PATTA AGUNG, SHMISRAWATI ILAHUDE
2PATTA AGUNG, SHROSITA ILAHUDE
3PATTA AGUNG, SHFATMA ILAHUDE
4ANDI INAR SAHABAT, SHMISRAWATI ILAHUDE
5ANDI INAR SAHABAT, SHROSITA ILAHUDE
6ANDI INAR SAHABAT, SHFATMA ILAHUDE
Tergugat
NoNama
1HUSIN PANIGORO
2YUSUF PANIGORO
3NIKO AHMAD
4ZAINUDIN PAUTINA
5ABDUL WAHAB PAUTINA
6ABDUL MUIS PAUTINA
7JUNAEDI PAUTINA
8FATIMA PAUTINA
9RAMLA PANIGORO
10ISMET PANIGORO
11VEMI PANIGORO
12PIPIN PANIGORO
13NITA PAUTINA
14RIA PAUTINA
15MEYKE LAMUSU
16TJIUW LAMUSU
17LONG LAMUSU
18SOWAN LAMUSU
19KOGA LAMUSU
20INGA LAMUSU
21KO TONG WIJAYA
22Dedi Dai
23Ba din Dai
24Harys Abdul Samad Dai
25Henny Dai
26HUSAIN POU
27HARIS MUSA
28Kepala Dinas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Kota Gorontalo
29Walikota Gorontalo
30Kepala Sekolah Dasar Negeri Lima Puluh Delapan
31Pemerintah RI Cq Kepala Sekolah Dasar Negeri Lima Puluh Lima
32Pemerintah RI Cq Kepala Sekolah Dasar Negeri Lima Puluh Sembilan
33Pemerintah RI Cq Kepala Sekolah Dasar Negeri Enam Puluh Satu
34Pemerintah RI Cq Kepala Sekolah Dasar Negeri Tiga Puluh
35Pemerintah RI Cq Kepala Kelurahan Limba U II, Kec. Kota Selatan
36BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA GORONTALO
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1THAMRIN DUNGGIO
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

A. DALAM PRIMAIR

  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
  2.  Menyatakan Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) atas obyek sengketa adalah sah dan berharga ;
  3. Menyatakan Obyek Sengketa adalah merupakan harta peninggalan almh. Fatima Amara dan Para Penggugat paling berhak atas peninggalannya untuk dikembalikan Ke dalam budel semula ;
  4. Menyatakan bahwa perbuatan para Tergugat dalam menguasai dan membangun rumah serta sekolah diatas Obyek Sengketa milik almh. Fatima Amara dengan tanpa alas hak adalah merupakan perbuatan melawan hukum ;
  5. Menyatakan menurut hukum bahwa para ahli waris lainnya almh. Fatima Amara sebagaimana disebutkan dalam Posita point 2 yang tidak ikut menggugat dalam perkara ini untuk tunduk dalam putusan ini ;
  6. Menghukum kepada Para Tergugat atau siapa saja yang memperoleh hak dari padanya untuk segera keluar dari objek sengekta dan menyerahkan dalam keadaan kosong dari harta bendanya kepada para penggugat untuk dikembalikan kedalam budel semula, bila perlu dengan bantuan Polisi ;
  7. Menghukum Para Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 2.500.000 (dua juta lima ratus ribu rupiah) per hari secara tanggung renteng kepada Para Penggugat  apabila Para Tergugat lalai memenuhi isi putusan ini terhitung sejak putusan memperoleh kekuatan hukum tetap ;
  8. Menyatakan semua surat-surat bukti yang diajukan oleh Para Tergugat sepanjang menyangkut objek sengketa adalah tidak sah dan batal adanya atau setidak-tidaknya dinyatakan tidak mengikat ;
  9. Menghukum kepada Para Tergugat  untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng ;

 

B. DALAM SUBSIDAIR

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain,  Mohon putusan yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak