Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GORONTALO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pdt.P/2024/PN Gto Hadidja Ente Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 05 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 2/Pdt.P/2024/PN Gto
Tanggal Surat Jumat, 05 Jan. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Hadidja Ente
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
  2. Menyatakan bahwa tanggal 04 Desember 2005 telah meninggal dunia seorang Laki-laki bernama HASAN  ENTE dikarenakan sakit dan telah dikebumikan di desa lombongo, kecamatan suwawa tengah, kabupaten bone bolango;
  3. Memerintahkan kepada kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatn Sipil Kabupaten Bone Bolango untuk mencatatkan kematian tersebut dalam buku Registrasi Catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus menerbitkan Akta Kematian atas nama HASAN  ENTE;
  4. Membebankan Biaya Perkara kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak