Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GORONTALO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pdt.P/2024/PN Gto Jufira U Lahmutu Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 1/Pdt.P/2024/PN Gto
Tanggal Surat Kamis, 21 Des. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Jufira U Lahmutu
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak pemohon pada Akta Kelahiran Nomor : 7503-LT-19072013-0013 Tanggal 19 Juli 2013 yang semula tertulis JUFIRA U. LAHMUTU dan diubah menjadi JUMRA U. LAHMUTU;
  3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebut ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bone Bolango paling lama 30 (tiga puluh) hari sejak Pemohon menerima salinan penetapan ini, agar Pejabat Pencatatan Sipil membuat catatan pinggir pada Register Akta Kelahiran yang diperuntukkan untuk itu dan pada kutipan akta kelahiran Nomor 7503-LT-19072013-0013 tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon; Apabila Hakim berpendapat lain mohon Penetapan lain yang seadil-adilnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak