Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GORONTALO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
60/Pdt.G/2018/PN Gto NURYA MAYANG PT. OTO MULTIARTA FINANCE CABANG GORONTALO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 28 Agu. 2018
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 60/Pdt.G/2018/PN Gto
Tanggal Surat Senin, 27 Agu. 2018
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1NURYA MAYANG
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1HARIYANTO PULUHULAWA, SHNURYA MAYANG
2HUSAIN ZAIN, SHNURYA MAYANG
3IRMAN UKALI, SHNURYA MAYANG
Tergugat
NoNama
1PT. OTO MULTIARTA FINANCE CABANG GORONTALO
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya.

 

  1. Menyatakan Penarikan Kendaraan Jaminan Fidusia milik penggugat secara paksa ditengah jalan tempat umum tidak sesuai prosedur adalah Perbuatan melawan Hukum.

 

 

  1. Menyatakan Penarikan dan penguasaan yang dilakukan tergugat tidak sah, dan perbuatan melawan hukum.

 

  1. Menghukum Tergugat atau siapa saja untuk mengembalikan terhadap 1 (satu) unit Kendaraan Roda Empat (Mobil) dengan spesifikasi:

 

  •                         : SUZUKI
  •  
  •  

Tahun Pembuatan: 2017

  •                         : HITAM

Bahan bakar: BENSIN

  •                         : DM 8248 BC
  • /NIK/VIN                           : MHYESL415HJ-785631
  •                         : G15AID-1075654

STNK a/n                        : NURYA MAYANG  (penggugat).

 

  1. Menghukum tergugat untuk melakukan penggatian terhadap kerugian materiil yaitu Rp 500.000 (lima ratus ribu rupiah)/hari dihitung dari tanggal 25 Juli 2018 sampai pada hari putusan Pengadilan.

 

  1. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan terhadap 1 (satu) unit Kendaraan Roda Empat (Mobil) dengan spesifikasi:

 

  •                         : SUZUKI
  •  
  •  

Tahun Pembuatan: 2017

  •                         : HITAM

Bahan bakar: BENSIN

  •             : DM 8248 BC
  • /NIK/VIN               : MHYESL415HJ-785631
  •             : G15AID-1075654

STNK a/n            : NURYA MAYANG  (penggugat).

 

  1. Menghukum Tergugat untuk membayar perkara yang timbul dalam perkara ini.

 

 

Apabila Majelis hakim berpendapat lain dalam perkara ini mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak