INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
15/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Gto | RIZKI SUPIANTORO | 1.PT. AWET SARANA SUKSES 2.PT. MEEC INDO BERKAT |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 07 Apr. 2020 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak | ||||||
Nomor Perkara | 15/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Gto | ||||||
Tanggal Surat | Selasa, 07 Apr. 2020 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Petitum |
DALAM POKOK PERKARA
- Uang Pesangon (4 bulan X Rp. 2.384.020) X 2) = Rp. 19.072.160.- - Uang Penghargaan Masa Kerja 2 X Rp.2.384.020.- = Rp. 4.768.040,- - Uang Penggantian Hak
T o t a l = Rp. 29.704.889.-
(dua puluh sembilan juta tujuh ratus empat ribu delapan ratus delapan puluh sembilan rupiah)
6. Menghukum Tergugat 1 untuk membayar uang Proses sejak Bulan September 2019 yang dikalikan upah perbulan sebesar Rp. 2.384.020.- sampai dengan PHK ini mempunyai kekuatan hukum tetap . 7. Menghukum Tergugat 1 untuk membayar seluruh hak-hak Penggugat sekalipun masih ada upaya hukum kasasi. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Ya |