Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GORONTALO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
3/Pid.Sus-TPK/2024/PN Gto 1.Sukarno, S.H., M.H.
2.Kahfi Yudha Sulthoni, S.H.
3.Musyawwir Nurtan, S.H.
6.ALFIAN KIAY, S.H.
9.MULIA AGUNG PRADIPTA, S.H., M.H
10.Lisa Prihatina, S.H.
11.Kahfi Yudha Sulthoni, S.H.
HASAN ADAM Alias UKIN Tuntutan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Korupsi
Nomor Perkara 3/Pid.Sus-TPK/2024/PN Gto
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 23 Jan. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-484/P.5.13/Ft.1/01/2024
Penuntut Umum
NoNama
1Sukarno, S.H., M.H.
2Kahfi Yudha Sulthoni, S.H.
3Musyawwir Nurtan, S.H.
4ALFIAN KIAY, S.H.
5MULIA AGUNG PRADIPTA, S.H., M.H
6Lisa Prihatina, S.H.
7Kahfi Yudha Sulthoni, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1HASAN ADAM Alias UKIN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

PRIMAIR

------------Bahwa Terdakwa HASAN ADAM Alias UKIN selaku Pemilik Bengkel Kepala Bentor baik secara bersama-sama atau bertindak sendiri-sendiri dengan Saksi RIZAL IBRAHIM  (dilakukan penuntutan secara terpisah) selaku Pemrakarsa (Mantri) KUR di PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Unit Kabila Kantor Cabang Gorontalo, Terdakwa selaku Pemilik Bengkel Kepala Bentor yang bertindak sebagai Perantara (Calo) dalam pengajuan pinjaman Kredit jenis Kredit Usaha Rakyat (KUR) di PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Unit Kabila Kantor Cabang Gorontalo pada waktu antara bulan Mei Tahun 2017 sampai dengan bulan Agustus Tahun 2019 atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam Tahun 2017 sampai dengan Tahun 2019, bertempat di Kantor PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Unit Kabila Kantor Cabang Gorontalo tepatnya di Jalan Pasar Minggu, Oluhuta, Kec. Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Gorontalo yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya berdasarkan ketentuan Pasal 35 ayat (2) Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan secara melawan hukum, yaitu :

  1. Terdakwa sebagai Perantara (Calo) bekerja sama dengan Saksi RIZAL IBRAHIM dalam pengajuan pinjaman Kredit jenis Kredit Usaha Rakyat (KUR) di PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Unit Kabila Kantor Cabang Gorontalo, sehingga bertentangan dengan Surat Keputusan Direksi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk NOKEP : S-152-DIR/SDM/05/2009 tanggal 11 Mei 2009 tentang Peraturan Disiplin Lampiran 2 Matriks pelanggaran Fundamental Kode CRD 37 yang menyebutkan “menggunakan jasa percaloan dalam pemberian kredit/ pembiayaan yang dapat merugikan perusahaan dan atau debitur/ calon debitur”;
  2. Terdakwa menyampaikan dokumen pinjaman para nasabah jenis Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada Saksi RIZAL IBRAHIM, namun Saksi RIZAL IBRAHIM tidak melakukan Prakarsa dan Analisa terhadap calon debitur/ pemohon Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan tidak melakukan On The Spot secara langsung ketempat usaha terhadap calon Debitur sejumlah 42 nasabah yang mengajukan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) di PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Unit Kabila Kantor Cabang Gorontalo sejak Tahun 2017 sampai dengan Tahun 2019, melainkan di lakukan On The Spot oleh Terdakwa, sehingga bertentangan dengan :
  1. Surat Keputusan Direksi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk NOKEP : S-152-DIR/SDM/05/2009 tanggal 11 Mei 2009 tentang peraturan disiplin Lampiran 2 Matriks pelanggaran Fundamental Kode CRD 37 yang menyebutkan “tidak melakukan pemeriksaan secara langsung (on the spot) baik terhadap usaha maupun terhadap agunan nasabah sesuai dengan ketentuan yang berlaku”;
  2. Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Nomor : JL-07KPD/02/2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pelayanan Kredit Mikro dengan menggunakan Aplikasi BRISPOT tangal 14 Februari 2019 Angka 3. Wewenang dan tanggungjawab. 2.14. Mantri 11. yang menyebutkan “merupakan pejabat Pemrakarsa yang melakukan Prakarsa, analisis dan evaluasi terhadap calon debitur, melakukan pemeriksaan langsung ketempat usaha nasabah (on the spot) menyajikan analisis dan evaluasi secara akurat aspek-aspek penting yang berkaitan dengan permohonan kredit, serta memberikan pertimbangan kepada pejabat pemutus atas suatu permohonan kredit (rekomendasi kredit sesuai dengan kewenangan)”;
  1. Terdakwa menyampaikan dokumen pinjaman nasabah jenis Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang tidak benar kepada Saksi RIZAL IBRAHIM, kemudian Saksi RIZAL IBRAHIM mengisi data yang tidak sesuai dengan kenyataannya pada Form Analisis dan Evaluasi Pinjaman KUR Mikro, sehingga bertentangan dengan :
  1. Surat Keputusan Direksi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk NOKEP : S-152-DIR/SDM/05/2009 tanggal 11 Mei 2009 tentang Peraturan Disiplin Lampiran 2 Matriks Pelanggaran Fundamental Kode CRD 6 yang menyebutkan “melakukan analisis dan evaluasi kredit/ pembiayaan tidak sesuai ketentuan yang berlaku”;
  2. Surat Keputusan Direksi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. NOKEP :  S.140-DIR/ADK/12/2012 Bab IV. Kebijakan Putusan Kredit Huruf D. Proses Putusan Kredit angka 1 huruf f. yang menyebutkan “semua Pejabat Kredit Lini harus memastikan kebenaran data dan informasi yang disampaikan dalam permohonan kredit, serta bertanggung jawab atas kebenaran data entry dalam sistem aplikasi proses putusan kredit yang digunakan”;
  3. Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Nomor : JL.07-KPD/02/2019 Angka 3. Wewenang dan Tanggung Jawab. 3.14. Mantri: 6. yang menyebutkan “memastikan bahwa data, informasi, dan dokumen yang disajikan oleh calon debitur/ debitur adalah lengkap, benar, masih berlaku, dan sah”;

4. Para debitur yang mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui Terdakwa  kemudian diproses oleh Saksi RIZAL IBRAHIM sehingga para debitur/ nasabah tersebut diberikan pinjaman namun tidak mempunyai Usaha Produktif dan Layak, sehingga bertentangan dengan :

a.  Surat Edaran Direksi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk NOSE : S.21-DIR/ADK/08/2015 tanggal 13 Agustus 2015 tentang Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro, butir III. Syarat dan Ketentuan Kredit angka 1.a. yang menyebutkan “persyaratan umum Calon Debitur yaitu mempunyai usaha produktif dan layak, namun tidak memiliki/ tidak menyediakan agunan tambahan sebesar yang dipersyaratkan bank. Serta angka 2. Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan, berdasarkan atas hasil pemeriksaan (on the spot) oleh Mantri dan dituangkan dalam LKN KUR Mikro”;       

b.  Surat Edaran Direksi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk NOSE : S.06-DIR/KRD/05/2018 tanggal 15 Mei 2018 tentang Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro, butir V. Syarat dan Ketentuan Kredit angka 1.a. yang menyebutkan “persyaratan umum Calon Debitur yaitu mempunyai usaha produktif dan layak. Serta angka 2. Telah melakukan usaha produktif dan layak secara aktif minimal 6 bulan. Khusus calon debitur yang terkena PHK telah mengikuti pelatihan kewirausahaan, serta telah memiliki usaha secara aktif minimal 3 bulan”;

  1. Terdakwa melampirkan Dokumentasi berupa foto tempat/ jenis usaha yang dilampirkan sebagai persyaratan Kredit bukan merupakan usaha milik calon nasabah yang bersangkutan, sehingga bertentangan dengan :
  • Surat Keputusan Direksi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. NOKEP : S.152-DIR/SDM/05/2009 tanggal 11 Mei 2009 tentang Peraturan Disiplin Lampiran 2 Matriks Pelanggaran Fundamental Kode CRD 22 yang menyebutkantidak melakukan dokumentasi dan administrasi kredit/ pembiayaan secara tertib sesuai ketentuan yang berlaku”;
  • Surat Keputusan Direksi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. NOKEP : S.140-DIR/ADK/12/2012 Bab IV. Kebijakan Putusan Kredit Huruf D. Proses Putusan Kredit angka 1 huruf f. yang menyebutkan “semua Pejabat Kredit Lini harus memastikan kebenaran data dan informasi yang disampaikan dalam permohonan kredit, serta bertanggung jawab atas kebenaran data entry dalam sistem aplikasi proses putusan kredit yang digunakan”;
  1. Terdakwa memberikan Fee kepada Saksi RIZAL IBRAHIM atas setiap realisasi Pencairan Kredit KUR Mikro, sehingga bertentangan dengan Surat Keputusan Direksi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. NOKEP : S.152-DIR/SDM/05/2009 tanggal 11 Mei 2009 tentang Peraturan Disiplin Lampiran 2 Matriks Pelanggaran Fundamental Kode CRD 42 yang menyebutkan “menerima uang atau yang disetarakan, hadiah, atau pemberian dari pihak ketiga yang berkaitan dengan pekerjaan di bidang perkreditan/ pembiayaan”;

melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu koorporasi yaitu diri Terdakwa dan saksi RIZAL AIBRAHIM yang merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara sebesar Rp. 841.200.000,- (delapan ratus empat puluh satu juta dua ratus ribu rupiah)  berdasarkan Laporan Hasil Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Gorontalo Nomor : PE.03.03/LHP-288/PW31/5/2022 tanggal 6 Desember 2022, perbuatan Terdakwa dilakukan dengan cara-cara antara lain sebagai berikut :--------

  • Bahwa PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Unit Kabila Kantor Cabang Gorontalo bergerak di bidang usaha perbankan yang melayani seluruh lapisan masyarakat terutama di bidang pinjaman dan simpanan,  merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau milik dari pemerintah, salah satu jenis usaha pinjaman PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Unit Kabila Kantor Cabang Gorontalo adalah program layanan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan tujuan antara lain adalah untuk meningkatkan dan memperluas akses pembiayaan kepada usaha produktif, meningkatkan kapasitas daya saing Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja;
  • Bahwa dalam hal kredit jenis KUR (Kredit Usaha Rakyat) berdasarkan Surat Edaran Nose : S.06-DIR/KRD/05/2018, tanggal 15 Mei 2018, Persyaratannya diatur pada Romawi VI tentang kebijakan Prosedur Kredit, terdiri dari :
  • KTP Elektronik
  • Kartu Keluarga,
  • Surat Izin Usaha/ Surat izin lainnya,
  • Surat Permohonan kredit dari debitur;
  • Bahwa bermula Terdakwa pada waktu dan tanggal yang tidak dapat dipastikan lagi pada tahun 2017 mendatangi Kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI)  Unit Kabila Kantor Cabang Gorontalo dengan maksud untuk mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan ketika berada di Kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI)  Unit Kabila Terdakwa bertemu dengan Saksi RIZAL IBRAHIM  yang pada saat itu selaku Mantri Kontrak yang bertindak Pemprakarsa Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Unit Kabila Kantor Cabang Gorontalo, kemudian pada saat itu  Terdakwa menyampaikan kepada Saksi RIZAL IBRAHIM   ingin mengajukan permohonan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan nasabah atas nama saksi ANDI MAHMUD yang berdomisili di Desa Tumbihe Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango sebesar Rp.25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah), yang rencananya akan digunakan untuk membeli Becak Motor (BENTOR) milik Terdakwa kemudian RIZAL IBRAHIM menyampaikan  “kalau hanya mau beli bentor kemudian nasabah ini Cuma punya usaha bentor tidak bisa pak mengajukan pinjaman KUR “, namun Terdakwa tiba-tiba menyampaikan “oh tidak pak nasabah ini  usaha bengkel, jadi nasabah ini mau bermohon untuk tambah modal usaha bengkel dan beli untuk kelancaran usaha bengkelnya”, kemudian Saksi RIZAL IBRAHIM menyampaikan akan memeriksa kelengkapan berkas permohonan nasabah atas nama saksi ANDI MAHMUD lalu antara Terdakwa dan Saksi RIZAL IBRAHIM saling bertukaran nomor Handphone kemudian Saksi RIZAL IBRAHIM menyampaikan kepada Terdakwa akan menghubunginya, selanjutnya antara Terdakwa dengan Saksi RIZAL IBRAHIM berkomunikasi melalui sambungan telepon dimana dalam komunikasi tersebut terdapat kesepakatan antara Terdakwa dan Saksi RIZAL IBRAHIM yaitu setiap nasabah/ debitur yang diajukan oleh Terdakwa yang mendapat pinjaman Kredit Usaha Rakyat  untuk pembelian BENTOR maka terdapat komitmen Fee sebesar 10?ri setiap realisasi pencairan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada Saksi RIZAL IBRAHIM, selain itu terhadap para calon nasabah yang tidak memilki usaha sendiri akan dibantu proses pengajuan  Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan dibuatkan Surat Keterangan Usaha dari Kantor Desa atau Kelurahan dengan menggunakan usaha milik tetangga atau keluarga yang dekat rumah para calon nasabah;
  • Bahwa selanjutnya terhadap berkas pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) atas nama saksi ANDI MAHMUD telah didisposisi oleh Saksi MOHAMAD ARIEF OLII selaku Kepala Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Kabila Kantor Cabang Gorontalo kepada Terdakwa untuk dilakukan On The Spot dilapangan untuk memastikan bahwa kegiatan atas nama Saksi ANDI MAHMUD cocok dengan Surat Keterangan Usaha (SKU) yang dikeluarkaan oleh Pemerintah Desa Tumbihe Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango,  atas disposisi tersebut kemudian Terdakwa bersama Saksi RIZAL IBRAHIM melakukan On The Spot ke lokasi usaha Saksi ANDI MAHMUD namun kenyataannya Saksi ANDI MAHMUD tidak memiliki Usaha BENTOR sebagaimana dalam Surat Keterangan Usaha yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa Tumbihe Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango namun Terdakwa menyuruh Saksi ANDI MAHMUD untuk berdiri disalah satu bengkel milik tetangga Saksi ANDI MAHMUD lalu Terdakwa mendokumentasikan, hal tersebut sehingga seolah-olah Saksi ANDI MAHMUD adalah pemilik dari kegiatan usaha bengkel tersebut, selanjutnya Saksi RIZAL IBRAHIM merekayasa jumlah penghasilan bulanan sebesar Rp. 4,500,000,- (empat juta limaratus ribu rupiah) dan pengeluaran bulanan sebesar Rp. 2,950,000,- (dua juta Sembilan ratus limapuluh ribu rupiah) milik Saksi ANDI MAHMUD sehingga seolah-olah Saksi ANDI MAHMUD memiliki kemampuan bayar dengan pengajuan Kredit Usaha Rakyat sebesar Rp.25.000.000,- (Dua puluh lima juta rupiah) dalam Form Analisis dan Evaluasi, dan Form Putusan Pencairan Pinjaman Saksi ANDI MAHMUD sehingga berdasarkan  dokumen tersebut maka  Saksi MOHAMAD ARIF OLII selaku Kepala Unit PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Unit Kabila Kantor Cabang Gorontalo sekaligus sebagai Pemutus Kredit tersebut  telah meyakinkan Saksi MOHAMAD ARIF OLII sebagai Pemutus Kredit dan menyetujui pengajuan kredit menggunakan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) atas nama Saksi ANDI MAHMUD;
  • Bahwa setelah Kredit Usaha Rakyat Saksi ANDI MAHMUD mendapatkan putusan dari   saksi  MOHAMAD ARIEF OLII, lalu Saksi RIZAL IBRAHIM menyampaikan hal tersebut kepada  Terdakwa dan meminta menghubungi Saksi ANDI MAHMUD untuk datang ke Kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI)  Unit Kabila Kantor Cabang Gorontalo untuk mencairkan dana KUR tersebut, lalu Terdakwa menyampaikan hal tersebut kepada saksi ANDI MAHMUD dan apabila   setelah berada di PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Unit Kabila Kantor Cabang Gorontalo  untuk menghadap kepada Saksi ELZA NISRINA BAU selaku Petugas Administrasi pada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Unit Kabila Kantor Cabang Gorontalo untuk melakukan proses pencairan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR), lalu Saksi ANDI MAHMUD bertemu dengan  Saksi ELZA NISRINA BAU untuk menandatangani beberapa dokumen pencairan berupa Surat Pengakuan Hutang, Formulir pembukaan rekening, selanjutnya Saksi ELZA NISRINA BAU menyerahkan berkas pencairan KUR Saksi ANDI MAHMUD kepada saksi MOHAMAD ARIEF OLII untuk dilakukan proses pencairan By Sistim dengan menginput no rekening simpanan dan pinjaman lalu saksi ANDI MAHMUD membuat kartu ATM di Customer Service.
  • Bahwa setelah Saksi ANDI MAHMUD  menerima Buku Tabungan dan ATM yang berisi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) kemudian Saksi ANDI MAHMUD meninggalkan PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Unit Kabila Kantor Cabang Gorontalo dan menemui Terdakwa, lalu Terdakwa mengambil Buku Tabungan dan ATM milik Saksi ANDI MAHMUD tersebut, selanjutnya Terdakwa menarik seluruh dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Saksi ANDI MAHMUD tersebut, lalu Terdakwa menyerahkan sebagian dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada Saksi ANDI MAHMUD sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) dan kepada Saksi RIZAL IBRAHIM sebesar Rp.2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) yang merupakan komitmen Fee sebesar 10% sebagaimana kesepakatan sebelumnya antara terdakwa dan Saksi RIZAL IBRAHIM, kemudian sisa dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Saksi ANDI MAHMUD tersebut dalam penguasaan Terdakwa;
  • Bahwa untuk melanjutkan kembali kesepakatan antara Terdakwa dan  Saksi RIZAL IBRAHIM maka untuk menarik minat dari masyarakat yang ingin memperoleh kenderaan Becak Motor (BENTOR) secara kredit maka Terdakwa  dalam akun Facebooknya memposting penawaran kredit bentor tanpa uang muka dengan mencantumkan nomor handphone karyawan dari bengkel Terdakwa  dan alamat  bengkel dari  Terdakwa, sehingga dalam kurun waktu antara Tahun 2017 sampai dengan Tahun 2019 terdapat 41 (empat puluh satu) calon nasabah/ debitur yang mengajukan penawaran untuk memperoleh kendaraan Becak Motor (BENTOR) kepada terdakwa yang selanjutnya 41 (empat puluh satu) calon nasabah/debitur tersebut diminta oleh Terdakwa untuk menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Surat Keterangan Usaha (SKU), apabila terdapat nasabah yang tidak memiliki usaha maka Terdakwa yang mengurus untuk dapat memperoleh Surat Keterangan Usaha dari Pemerintah Desa atau Kelurahan berdasarkan domisili nasabah tersebut, adapun rincian 41 (empat puluh satu) nasabah yaitu :

    No

Calon Nasabah/

Debitur

Surat Keterangan USaha

Plafond

Keterangan

Survey / On The Spot

1

ROLIS USMAN

Pakaian On Line

 

18,000,000

Memiliki Usaha sebagaimana dalam Surat Keterangan Usaha

Tidak dilakukan survey oleh Rizal Ibrahim, disurvey sendiri oleh Terdakwa

2

MUHAMAD RAZAQ ABUBAKAR

Service AC

 

17,000,000

Tidak memiliki Usaha sebagaimana dalam Surat Keterangan Usaha

Tidak dilakukan survey oleh Rizal Ibrahim, disurvey sendiri oleh Terdakwa

3

ISWAN TOWAKA

KIOS

 

20,000,000

Tidak memiliki Usaha sebagaimana dalam Surat Keterangan Usaha

Tidak dilakukan survey oleh Rizal Ibrahim, disurvey sendiri oleh Terdakwa

4

ABD GAFUR DJIBU

Kios dan Depot Bensin

 

20,000,000

Tidak memiliki Usaha sebagaimana dalam Surat Keterangan Usaha

Tidak dilakukan survey oleh Rizal Ibrahim, disurvey sendiri oleh Terdakwa

5

FADLI KARIM

Peternakan bebek

 

20,000,000

Tidak memiliki Usaha sebagaimana dalam Surat Keterangan Usaha

Tidak dilakukan survey oleh Rizal Ibrahim, disurvey sendiri oleh Terdakwa

6

ABD WAHAB IDRIS

Batu bata/ bentor

 

20,000,000

Memiliki Usaha sebagaimana dalam Surat Keterangan Usaha

Tidak dilakukan survey oleh Rizal Ibrahim, disurvey sendiri oleh Terdakwa

7

RIYAN RAHMAN

Dagang nasi kuning dan gorengan

 

20,000,000

Tidak memiliki Usaha sebagaimana dalam Surat Keterangan Usaha

Tidak dilakukan survey oleh Rizal Ibrahim, disurvey sendiri oleh Terdakwa

8

JEMS ISHAK

Kios

 

20,000,000

Tidak memiliki Usaha sebagaimana dalam Surat Keterangan Usaha

Tidak dilakukan survey oleh Rizal Ibrahim, disurvey sendiri oleh Terdakwa

9

NURWAHID MONOARFA

Kios

 

20,000,000

Tidak memiliki Usaha sebagaimana dalam Surat Keterangan Usaha

Tidak dilakukan survey oleh Rizal Ibrahim, disurvey sendiri oleh Terdakwa

10

HENDRA WALANGADI

Kios

 

20,000,000

Tidak memiliki Usaha sebagaimana dalam Surat Keterangan Usaha

Tidak dilakukan survey oleh Rizal Ibrahim, disurvey sendiri oleh Terdakwa

11

HERYANTO HENDRIK

Kios dan depot bensin

 

20,000,000

-

-

12

FEBRIYANTO OTOLUWA

Jasa angkutan Bentor

 

15,000,000

Tidak memiliki Usaha sebagaimana dalam Surat Keterangan Usaha

Dilakukan survey oleh Rizal Ibrahim

13

AGUS LIM IDRIS

Kios barang harian

 

20,000,000

Tidak memiliki Usaha sebagaimana dalam Surat Keterangan Usaha

Dilakukan survey oleh Rizal Ibrahim

14

ISMAIL POGE

Jual rempah rempah

20,000,000

Usaha sebagaimana dalam Surat Keterangan Usaha

Dilakukan survey oleh Rizal Ibrahim

15

UDIN TUE

Kios

 

20,000,000

Tidak memiliki Usaha sebagaimana dalam Surat Keterangan Usaha

Tidak dilakukan survey oleh Rizal Ibrahim, disurvey sendiri oleh Terdakwa

16

YUNUS UMAR

Dagang Pakaian

 

20,000,000

Tidak memiliki Usaha sebagaimana dalam Surat Keterangan Usaha

Dilakukan survey oleh Rizal Ibrahim

17

MOHAMAD SABIHI

Kios

 

20,000,000

Tidak memiliki Usaha sebagaimana dalam Surat Keterangan Usaha

Dilakukan survey oleh Rizal Ibrahim

18

LUKMAN DUNGGIO

Bentor

 

17,000,000

Tidak memiliki Usaha sebagaimana dalam Surat Keterangan Usaha

Dilakukan survey oleh Rizal Ibrahim

19

NELI USMAN

Usaha nasi kuning dan gorengan

 

20,000,000

memiliki Usaha sebagaimana dalam Surat Keterangan Usaha

Dilakukan survey oleh Rizal Ibrahim

20

ABDUL MAJID EFENDI

Dagang

(eceran keliling)

15,000,000

Tidak memiliki Usaha sebagaimana dalam Surat Keterangan Usaha

Tidak dilakukan survey oleh Rizal Ibrahim, disurvey sendiri oleh Terdakwa

21

YASIN JAFAR

Ternak sapi dan kambing

 

15,000,000

Tidak memiliki Usaha sebagaimana dalam Surat Keterangan Usaha

Tidak dilakukan survey oleh Rizal Ibrahim, disurvey sendiri oleh Terdakwa

22

YULKI UMAR

Kios barang harian

 

20,000,000

Tidak memiliki Usaha sebagaimana dalam Surat Keterangan Usaha

Tidak dilakukan survey oleh Rizal Ibrahim, disurvey sendiri oleh Terdakwa

23

AWIS PADOE

Kios dan Bentor

 

20,000,000

Tidak memiliki Usaha sebagaimana dalam Surat Keterangan Usaha

Tidak dilakukan survey oleh Rizal Ibrahim, disurvey sendiri oleh Terdakwa

24

NOVA MANGAPENG

Kios

 

16,200,000

Tidak memiliki Usaha sebagaimana dalam Surat Keterangan Usaha

Tidak dilakukan survey oleh Rizal Ibrahim, disurvey sendiri oleh Terdakwa

25

SULEMAN IBRAHIM

Transportasi Bentor

15,000,000

Tidak memiliki Usaha sebagaimana dalam Surat Keterangan Usaha

Dilakukan survey oleh Rizal Ibrahim

26

SARTON NUSI

Pengemudi Bentor

(Perdagangan Eceran Dan Sembako)

18,000,000

Tidak memiliki Usaha sebagaimana dalam Surat Keterangan Usaha

Dilakukan survey oleh Rizal Ibrahim

27

ISMAIL AL IDRUS

Dagang Ikan

20,000,000

Tidak memiliki Usaha sebagaimana dalam Surat Keterangan Usaha

Dilakukan survey oleh Rizal Ibrahim

28

RIDWAN FEBRIYANTO A

Bentor dan kerja di Mall Matahari

20,000,000

Tidak memiliki Usaha sebagaimana dalam Surat Keterangan Usaha

Dilakukan survey oleh Rizal Ibrahim

29

JEFRI MOHAMAD

Jasa angkutan transportasi

20,000,000

Tidak memiliki Usaha sebagaimana dalam Surat Keterangan Usaha

Dilakukan survey oleh Rizal Ibrahim

30

RUSTAM ABDULLAH

Loundry pakaian

25,000,000

memiliki Usaha sebagaimana dalam Surat Keterangan Usaha

Dilakukan survey oleh Rizal Ibrahim

31

ANTON HIPPY

Jual nasi kuning

20,000,000

memiliki Usaha sebagaimana dalam Surat Keterangan Usaha

Dilakukan survey oleh Rizal Ibrahim

32

AGA ADAM

Usaha bentor

20,000,000

Tidak memiliki Usaha sebagaimana dalam Surat Keterangan Usaha

Tidak dilakukan survey oleh Rizal Ibrahim, disurvey sendiri oleh Terdakwa

33

ARIFIN SAUD

Usaha bentor

20,000,000

Tidak memiliki Usaha sebagaimana dalam Surat Keterangan Usaha

Dilakukan survey oleh Rizal Ibrahim

34

ALIS ADAM

Usaha percetakan

25,000,000

Tidak memiliki Usaha sebagaimana dalam Surat Keterangan Usaha

Tidak dilakukan survey oleh Rizal Ibrahim, disurvey sendiri oleh Terdakwa

35

FENDI MUSTAPA

Transportasi Bentor

20,000,000

Tidak memiliki Usaha sebagaimana dalam Surat Keterangan Usaha

Tidak dilakukan survey oleh Rizal Ibrahim, disurvey sendiri oleh Terdakwa

36

LENI KADIR

Kios (dagang)

25,000,000

memiliki Usaha sebagaimana dalam Surat Keterangan Usaha

Tidak dilakukan survey oleh Rizal Ibrahim, disurvey sendiri oleh Terdakwa

37

ZAKARIA BAKUAYA

Penjualan kue

20,000,000

Tidak memiliki Usaha sebagaimana dalam Surat Keterangan Usaha

Tidak dilakukan survey oleh Rizal Ibrahim, disurvey sendiri oleh Terdakwa

38

DJAFAR ALI

Pengeboran sumur suntik

25,000,000

Tidak memiliki Usaha sebagaimana dalam Surat Keterangan Usaha

Tidak dilakukan survey oleh Rizal Ibrahim, disurvey sendiri oleh Terdakwa

39

TJOAN SALIM WIJAYA

Usaha kios

25,000,000

Tidak memiliki Usaha sebagaimana dalam Surat Keterangan Usaha

Dilakukan survey oleh Rizal Ibrahim

40

ISNAN KARIM

Kios dan sawah

25,000,000

Tidak memiliki Usaha sebagaimana dalam Surat Keterangan Usaha

Tidak dilakukan survey oleh Rizal Ibrahim, disurvey sendiri oleh Terdakwa

41

HAMID MODANGGU

Tidak ditemukan

Surat keterangan usaha

(pedagang eceran sembako)

20,000,000

Tidak memiliki Usaha sebagaimana dalam Surat Keterangan Usaha

Tidak dilakukan survey oleh Rizal Ibrahim, disurvey sendiri oleh Terdakwa

  • Bahwa berkas dokumen dari 41 (empat puluh satu) nasabah tersebut diserahkan kepada Saksi RIZAL IBRAHIM untuk mendapatkan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Unit Kabila Kantor Cabang Gorontalo, selanjutnya oleh Saksi RIZAL IBRAHIM berkas pengajuan tersebut diajukan kepada Saksi MOHAMAD ARIEF OLII untuk disposisi kepada Saksi RIZAL IBRAHIM untuk dilakukan On The Spot,  namun Saksi RIZAL IBRAHIM tidak  melakukan On The Spot  terhadap 41 (empat puluh satu) calon nasabah tersebut melainkan meminta kepada Terdakwa untuk melakukan dokumentasi terhadap kegiatan usaha calon nasabah tersebut, adapun 41 (empat puluh satu) calon nasabah/ debitur yang dil akukan survey (On The Spot) oleh Terdakwa dan yang dilakukan survey (On The Spot) oleh Saksi  RIZAL IBRAHIM, yaitu :

No

Calon

Nasabah/

Debitur

On The Spot dilakukan

RIZAL IBRAHIM

On The Spot dilakukan

Terdakwa

1

ROLIS USMAN

  •  

disurvey sendiri oleh Terdakwa

2

MUHAMAD RAZAQ ABU

  •  

disurvey sendiri oleh Terdakwa

3

ISWAN TOWAKA

  •  

disurvey sendiri oleh Terdakwa

4

ABD GAFUR DJIBU

  •  

disurvey sendiri oleh Terdakwa

5

FADLI KARIM

  •  

disurvey sendiri oleh Terdakwa

6

ABD WAHAB IDRIS

  •  

disurvey sendiri oleh Terdakwa

7

RIYAN RAHMAN

  •  

disurvey sendiri oleh Terdakwa

8

JEMS ISHAK

  •  

disurvey sendiri oleh Terdakwa

9

NURWAHID MONOARFA

  •  

disurvey sendiri oleh Terdakwa

10

HENDRA WALANGADI

  •  

disurvey sendiri oleh Terdakwa

11

HERYANTO HENDRIK

  •  

-

12

FEBRIYANTO OTOLUWA

Dilakukan survey oleh

RIZAL IBRAHIM

-

13

AGUS LIM IDRIS

Dilakukan survey oleh

RIZAL IBRAHIM

-

14

ISMAIL POGE

Dilakukan survey oleh

 RIZAL IBRAHIM

-

15

UDIN TUE

-

disurvey sendiri oleh Terdakwa

16

YUNUS UMAR

Dilakukan survey oleh

RIZAL IBRAHIM

-

17

MOHAMAD SABIHI

Dilakukan survey oleh

RIZAL IBRAHIM

-

18

LUKMAN DUNGGIO

Dilakukan survey oleh

RIZAL IBRAHIM

-

19

NELI USMAN

Dilakukan survey oleh

RIZAL IBRAHIM

-

20

ABDUL MAJID EFENDI

-

disurvey sendiri oleh Terdakwa

21

YASIN JAFAR

-

disurvey sendiri oleh Terdakwa

22

YULKI UMAR

-

disurvey sendiri oleh Terdakwa

23

AWIS PADOE

-

disurvey sendiri oleh Terdakwa

24

NOVA MANGAPENG

-

disurvey sendiri oleh Terdakwa

25

SULEMAN IBRAHIM

Dilakukan survey oleh

RIZAL IBRAHIM

-

26

SARTON NUSI

Dilakukan survey oleh

RIZAL IBRAHIM

-

27

ISMAIL AL IDRUS

Dilakukan survey oleh

RIZAL IBRAHIM

-

28

RIDWAN FEBRIYANTO A

Dilakukan survey oleh

RIZAL IBRAHIM

-

29

JEFRI MOHAMAD

Dilakukan survey oleh

RIZAL IBRAHIM

-

30

RUSTAM ABDULLAH

Dilakukan survey oleh

 RIZAL IBRAHIM

 

-

31

ANTON HIPPY

Dilakukan survey oleh

RIZAL IBRAHIM

-

32

AGA ADAM

-

disurvey sendiri oleh Terdakwa

33

ARIFIN SAUD

Dilakukan survey oleh RIZAL IBRAHIM

-

34

ALIS ADAM

-

disurvey sendiri oleh Terdakwa

35

FENDI MUSTAPA

-

disurvey sendiri oleh Terdakwa

36

LENI KADIR

-

disurvey sendiri oleh Terdakwa

37

ZAKARIA BAKUAYA

-

disurvey sendiri oleh Terdakwa

38

DJAFAR ALI

-

disurvey sendiri oleh Terdakwa

39

TJOAN SALIM WIJAYA

Dilakukan survey oleh

RIZAL IBRAHIM

-

40

ISNAN KARIM

-

disurvey sendiri oleh Terdakwa

41

HAMID MODANGGU

-

disurvey sendiri oleh Terdakwa

selain itu Saksi RIZAL IBRAHIM merekayasa jumlah penghasilan bulanan  dan pengeluaran bulanan 41 (empat puluh satu) calon nasabah/debitur  sehingga seolah – olah  41 (empat puluh satu) calon nasabah/ debitur memiliki kemampuan bayar dengan pengajuan Kredit Usaha Rakyat tersebut dalam Form Analisis dan Evaluasi, dan Form Putusan Pencairan Pinjaman, adapun rincian jumlah rincian penghasilan bulanan  dan pengeluaran bulanan 41 (empat puluh satu) calon nasabah/ debitur yang telah direkayasa oleh Saksi RIZAL IBRAHIM, yaitu :

No

Calon

Nasabah/

Debitur

Jumlah Penghasilan Bulanan

Jumlah Pengeluaran

 Bulanan

1

ROLIS USMAN

9,000,000

7,500,000

2

MUHAMAD RAZAQ ABU

6,000,000

4,050,000

3

ISWAN TOWAKA

9,000,000

7,500,000

4

ABD GAFUR DJIBU

6,000,000

5,000,000

5

FADLI KARIM

6,000,000

5,050,000

6

ABD WAHAB IDRIS

9,000,000

5,050,000

7

RIYAN RAHMAN

7,000,000

5,550,000

8

JEMS ISHAK

6,000,000

4,600,000

9

NURWAHID MONOARFA

6,000,000

4,900,000

10

HENDRA WALANGADI

9,000,000

7,300,000

11

HERYANTO HENDRIK

9,000,000

7,350,000

12

FEBRIYANTO OTOLUWA

3,000,000

1,950,000

13

AGUS LIM IDRIS

7,000,000

5,050,000

14

ISMAIL POGE

6,000,000

4,700,000

15

UDIN TUE

9,000,000

7,200,000

16

YUNUS UMAR

9,000,000

6,050,000

17

MOHAMAD SABIHI

6,000,000

5,000,000

18

LUKMAN DUNGGIO

3,500,000

2,050,000

19

NELI USMAN

6,000,000

4,500,000

20

ABDUL MAJID EFENDI

9,000,000

7,150,000

21

YASIN JAFAR

6,000,000

4,150,000

22

YULKI UMAR

7,500,000

6,150,000

23

AWIS PADOE

9,000,000

7,250,000

24

NOVA MANGAPENG

6,000,000

4,150,000

25

SULEMAN IBRAHIM

3,000,000

2,050,000

26

SARTON NUSI

7,500,000

5,650,000

27

ISMAIL AL IDRUS

9,000,000

7,500,000

28

RIDWAN FEBRIYANTO A

3,000,000

1,800,000

29

JEFRI MOHAMAD

3,750,000

2,500,000

30

RUSTAM ABDULLAH

7,500,000

5,000,000

31

ANTON HIPPY

4,500,000

3,800,000

32

AGA ADAM

3,000,000

2,450,000

33

ARIFIN SAUD

2,500,000

2,100,000

34

ALIS ADAM

4,500,000

3,350,000

35

FENDI MUSTAPA

3,000,000

2,050,000

36

LENI KADIR

6,250,000

5,550,000

37

ZAKARIA BAKUAYA

6,250,000

5,050,000

38

DJAFAR ALI

6,000,000

3,600,000

39

TJOAN SALIM WIJAYA

9,000,000

7,350,000

40

ISNAN KARIM

10,500,000

9,150,000

41

HAMID MODANGGU

7,500,000

6,200,000

sehingga berdasarkan  dokumen Form Analisis dan Evaluasi, dan Form Putusan Pencairan Pinjaman yang dibuat dan diajukan oleh terdakwa tersebut sehingga Saksi MOHAMAD ARIF OLII selaku Kepala Unit PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Unit Kabila Kantor Cabang Gorontalo sekaligus sebagai Pemutus Kredit tersebut telah diyakinkan kemudian menyetujui pengajuan kredit menggunakan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) 41 (empat puluh satu) calon nasabah/ debitur tersebut;

  • Bahwa setelah Kredit Usaha Rakyat 41 (empat puluh satu) calon nasabah/ debitur tersebut mendapatkan putusan, kemudian Saksi RIZAL IBRAHIM menyampaikan hal tersebut kepada  Terdakwa dan meminta menghubungi 41 (empat puluh satu) calon nasabah/ debitur tersebut untuk datang ke Kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI)  Unit Kabila Kantor Cabang Gorontalo untuk mencairkan dana KUR tersebut, lalu Terdakwa menyampaikan kepada 41 (empat puluh satu) calon nasabah/ debitur tersebut  dan apabila  setelah berada di PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Unit Kabila Kantor Cabang Gorontalo  untuk menghadap kepada Saksi ELZA NISRINA BAU selaku Petugas Administrasi pada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Unit Kabila Kantor Cabang Gorontalo untuk melakukan proses pencairan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR),  lalu 41 (empat puluh satu) calon nasabah/ debitur tersebut bertemu dengan  Saksi ELZA NISRINA BAU untuk menandatangani beberapa dokumen pencairan berupa Surat Pengakuan Hutang, Formulir pembukaan rekening, selanjutnya Saksi ELZA NISRINA BAU  menyerahkan berkas pencairan KUR 41 (empat puluh satu) calon nasabah/debitur tersebut kepada saksi  MOHAMAD ARIEF OLII  untuk dilakukan proses pencairan By Sistim dengan menginput nomor rekening simpanan dan pinjaman, lalu 41 (empat puluh satu) calon nasabah/ debitur tersebut membuat kartu ATM di Customer Service, adapun rincian 41 (empat puluh satu) nasabah/ debitur tersebut yang disetujui Kredit Usaha Rakyat (KUR) nya, yaitu :

No

DEBITUR

NO REK

Plafond

Rate

REAL

JT

JW

1

ROLIS USMAN

512701015349109

18,000,000

3.72

9/8/2019

9/8/2022

36M

2

MUHAMAD RAZAQ ABU

512701015292108

17,000,000

3.72

31/07/2019

31/07/2022

36M

3

ISWAN TOWAKA

512701015283109

20,000,000

3.72

29/07/2019

29/07/2022

36M

4

ABD GAFUR DJIBU

512701015155102

20,000,000

3.72

11/7/2019

11/ 7/2022

36M

5

FADLI KARIM

512701015139106

20,000,000

3.72

10/7/2019

10/7/2022

36M

6

ABD WAHAB IDRIS

512701015074102

20,000,000

3.72

28/06/2019

28/06/2022

36M

7

RIYAN RAHMAN

512701015059102

20,000,000

3.72

27/06/2019

27/06/2022

36M

8

JEMS ISHAK

512701014950101

20,000,000

3.72

29/05/2019

29/05/2022

36M

9

NURWAHID MONOARFA

512701014933109

20,000,000

3.72

28/05/2019

28/05/2022

36M

10

HENDRA WALANGADI

512701014941102

20,000,000

3.72

28/05/2019

28/05/2022

36M

11

HERYANTO HENDRIK

512701014928104

20,000,000

3.72

28/05/2019

28/05/2022

36M

12

FEBRIYANTO OTOLUWA

512701014562102

15,000,000

3.72

4/4/2019

4/4/2022

36M

13

AGUS LIM IDRIS

512701014532107

20,000,000

3.72

29/03/2019

29/03/2022

36M

14

ISMAIL POGE

512701014538103

20,000,000

3.72

29/03/2019

29/03/2022

36M

15

UDIN TUE

512701014517107

20,000,000

3.72

27/03/2019

27/03/2022

36M

16

YUNUS UMAR

512701014323100

20,000,000

3.72

28/02/2019

28/02/2022

36M

17

MOHAMAD SABIHI

512701014324106

20,000,000

3.72

28/02/2019

28/02/2022

36M

18

LUKMAN DUNGGIO

512701014130109

17,000,000

3.72

31/01/2019

31/01/2022

36M

19

NELI USMAN

512701014123102

20,000,000

3.72

30/01/2019

30/01/2022

36M

20

ABDUL MAJID EFENDI

512701013682103

15,000,000

3.73

26/10/2018

26/10/2020

24M

21

YASIN JAFAR

512701013685101

15,000,000

3.73

26/10/2018

26/10/2020

24M

22

YULKI UMAR

512701013318102

20,000,000

3.72

29/08/2018

29/08/2021

36M

23

AWIS PADOE

512701013223103

20,000,000

3.72

14/08/2018

14/08/2021

36M

24

NOVA MANGAPENG

512701013107103

16,200,000

3.73

24/07/2018

24/07/2020

24M

25

SULEMAN IBRAHIM

512701013088105

15,000,000

3.73

23/07/2018

23/07/2020

24M

26

SARTON NUSI

512701012879105

18,000,000

3.72

30/05/2018

30/05/2021

36M

27

ISMAIL AL IDRUS

512701012684102

20,000,000

3.72

25/04/2018

25/04/2021

36M

28

RIDWAN FEBRIYANTO A

512701012302108

20,000,000

3.72

9/3/2018

9/3/2021

36M

29

JEFRI MOHAMAD

512701012225102

20,000,000

3.72

27/02/2018

27/02/2021

36M

30

RUSTAM ABDULLAH

512701012196109

25,000,000

3.72

26/02/2018

26/02/2021

36M

31

ANTON HIPPY

512701012195103

20,000,000

3.72

26/02/2018

26/02/2021

36M

32

AGA ADAM

512701011972104

20,000,000

3.72

23/01/2018

23/01/2021

36M

33

ARIFIN SAUD

512701011951108

20,000,000

3.72

18/01/2018

18/01/2021

36M

34

ALIS ADAM

512701011803101

25,000,000

4.82

30/11/2017

30/11/2020

36M

35

FENDI MUSTAPA

512701011745109

20,000,000

4.82

21/11/2017

21/11/2020

36M

36

LENI KADIR

512701011639104

25,000,000

4.82

30/10/2017

30/10/2020

36M

37

ZAKARIA BAKUAYA

512701011646101

20,000,000

4.82

30/10/2017

30/10/2020

36M

38

DJAFAR ALI

512701011457104

25,000,000

4.82

20/09/2017

20/09/2020

36M

39

TJOAN SALIM WIJAYA

512701011299108

25,000,000

4.82

10/8/2017

10/8/2020

36M

40

ISNAN KARIM

512701011260109

25,000,000

4.82

3/8/2017

3/8/2020

36M

41

HAMID MODANGGU

512701011259108

20,000,000

4.82

3/8/2017

3/8/2020

36M

  • Bahwa setelah 41 (empat puluh satu) nasabah/ debitur menerima Buku Tabungan dan ATM yang berisi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagaimana tersebut di atas lalu 41 (empat puluh satu) nasabah/ debitur   menemui terdakwa, lalu Terdakwa mengambil Buku Tabungan dan ATM milik 41 (empat puluh satu) nasabah/ debitur tersebut selanjutnya Terdakwa menarik seluruh dana dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) 41 (empat puluh satu) nasabah/ debitur tersebut, lalu Terdakwa menyerahkan sebagian dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada 41 (empat puluh satu) nasabah/ debitur, kemudian sebagian dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) milik 41 (empat puluh satu) nasabah/ debitur diserahkan kepada Saksi RIZAL IBRAHIM yang merupakan komitmen Fee sebesar 10% sebagaimana kesepakatan sebelumnya antara Terdakwa dan Saksi RIZAL IBRAHIM, adapun rincian penyerahan dana yang diserahkan kepada  41 (empat puluh satu) nasabah/ debitur oleh Terdakwa dan Komitmen fee sebesar 10% yaitu sebagai berikut :

 No

Nasabah/

Debitur

Diserahkan kepada Nasabah

Diserahkan kepada RIZAL IBRAHIM

(Komitmen Fee 10%)

1

ROLIS USMAN

800,000,-

1,800,000,-

2

MUHAMAD RAZAQ ABU

500,000,-

1,700,000,-

3

Pihak Dipublikasikan Ya