Dakwaan |
Uraian Kejadian :
Pada hari Kamis tanggal 22 Juni 2023 bertempat di Kawasan Rumah Sakit Umum Aloei Saboe , saya Budiyanto Haluti, S.Ip selaku Pegawai Negeri Sipil pada Satuan Polisi Pamog Praja Prov. Gorontalo, berdasarkan SK Menteri Kehakiman telah melakukan pemeriksaan terhadap seorang laki-laki yang tida saya kenal sebelumnya, mengaku bernama FANDARIADI HUMA, atas pernyataan saya, Tersangka memberikan penjelasan/keterangan telah melakukan pelanggaran PERDA tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Perkara Pelanggaran PERDA Provinsi Gorontalo sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Kawasan Tanpa Rokok. |