Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GORONTALO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
28/Pdt.P/2025/PN Gto Gustiawati Kombu Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 23 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 28/Pdt.P/2025/PN Gto
Tanggal Surat Kamis, 10 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Gustiawati Kombu
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya
  2. Memberi izin kepada pemohon untuk merubah penulisan nama pada akta kelahiran/KTP/KK pemohon dari Gustiawati Kombu Menjadi Maryam Uzzamani
  3. Memerintahkan Kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gorontalo setelah menerima Salinan penetapan ini membuat catatan pinggir pada register akta kelahiran dan kutipan akta kelahiran tersebut
  4. Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon 

Apabila hakim berpendapat lain mohon penetapan lain seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak