Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GORONTALO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2/Pdt.G.S/2024/PN Gto PT. BPR PARO DANA Hasria Baguje Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 31 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 2/Pdt.G.S/2024/PN Gto
Tanggal Surat Sabtu, 27 Jan. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. BPR PARO DANA
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Hasria Baguje
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 52.118.220,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan seluruhnya
  2. Menyatakan demi Hukum perbuatan Tergugat adalah Ingkar Janji ( Wanprestasi ) Kepada Penggugat.
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar lunas secara Tunai seluruh kewajibannya total Rp. 52.118.220,- (Lima puluh dua juta seratus delapan belas ribu dua ratus dua puluh rupiah).
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.

Atau apabila pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil – adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak