Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GORONTALO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
37/Pdt.G/2024/PN Gto Farid J. Pakaya 1.Kepala Kantor BPN Kab.Bone Bolango
2.Kepala kantor BWS Sulawesi 2 Propinsi Gorontalo
3.Kepala Transmigrasi kab. Bone Bulango
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 37/Pdt.G/2024/PN Gto
Tanggal Surat Kamis, 02 Mei 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Farid J. Pakaya
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Kepala Kantor BPN Kab.Bone Bolango
2Kepala kantor BWS Sulawesi 2 Propinsi Gorontalo
3Kepala Transmigrasi kab. Bone Bulango
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Kepala Desa Owata kec.Bulango Ulu kab. Bonbol
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

Primair:

1. Mengabulkan Gugatan Penggugat seluruhnya;

2. Menyatakan 3 (tiga) bidang tanah yang telah diuraikan di atas adalah benar milik Penggugat;

3. Memerintahkan kepada Tergugat I untuk melakukan penilaian terhadap tanah Penggugat tersebut serta didukung oleh Tergugat II, Tergugat III, dan Turut Tergugat;

4. Menghukum Tergugat membayar biaya perkara menurut hukum.

Subsidair:

Apabila Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Gorontalo atau Majelis Hakim berpendapat lain, mohon keadilan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak