Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GORONTALO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
91/Pid.Sus/2024/PN Gto 1.Sumarni Larape, S.H., M.H.
2.Samba Sadikin, SH
3.Fatmawaty S. Khali, SH., MH.
4.Yulianita Lagimpe, S.H.
1.MUHAMMAD IKBAL UMAR Alias IKBAL
2.MIRANDA PASUNE ALIAS MIRANDA
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang
Nomor Perkara 91/Pid.Sus/2024/PN Gto
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 22 Apr. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-694/P.5.10/Etl.2/04/2024
Penuntut Umum
NoNama
1Sumarni Larape, S.H., M.H.
2Samba Sadikin, SH
3Fatmawaty S. Khali, SH., MH.
4Yulianita Lagimpe, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MUHAMMAD IKBAL UMAR Alias IKBAL[Penahanan]
2MIRANDA PASUNE ALIAS MIRANDA[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

PERTAMA:

  • Bahwa berdasarkan Visum et Repertum Nomor : R/18/IX/2023/Rs.bhyangkara tanggal 19 September 2023 atas nama Nayla Hanim Hemeto, yang ditandatangani oleh dr. Canggih Naluri Fitriyasa, Sp.OG dokter spesialis Obgyn di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Gorontalo dengan hasil pemeriksaan :
  • Tampak hymen tidak intak
  • Robekan lama arah pukul sebelas koma lima dan tujuh dan di arah jam enam koma sepuluh tidak terlihat lagi hymen
  • Bahwa akibat perbuatan para Terdakwa tersebut Anak korban merasa tertekan dan malu.

Perbuatan Terdakwa tersebut di atas sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 Ayat (2) jo Pasal 11 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana.

ATAU

KEDUA:

  • Bahwa berdasarkan Visum et Repertum Nomor : R/18/IX/2023/Rs.bhyangkara tanggal 19 September 2023 atas nama Nayla Hanim Hemeto, yang ditandatangani oleh dr. Canggih Naluri Fitriyasa, Sp.OG dokter spesialis Obgyn di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Gorontalo dengan hasil pemeriksaan :
  • Tampak hymen tidak intak
  • Robekan lama arah pukul sebelas koma lima dan tujuh dan di arah jam enam koma sepuluh tidak terlihat lagi hymen
  • Bahwa akibat perbuatan para Terdakwa tersebut Anak korban merasa tertekan dan malu.

Perbuatan terdakwa tersebut di atas sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 11Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

ATAU

KETIGA:

  • Bahwa berdasarkan Visum et Repertum Nomor : R/18/IX/2023/Rs.bhyangkara tanggal 19 September 2023 atas nama Nayla Hanim Hemeto, yang ditandatangani oleh dr. Canggih Naluri Fitriyasa, Sp.OG dokter spesialis Obgyn di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Gorontalo dengan hasil pemeriksaan :
  • Tampak hymen tidak intak
  • Robekan lama arah pukul sebelas koma lima dan tujuh dan di arah jam enam koma sepuluh tidak terlihat lagi hymen
  • Bahwa akibat perbuatan para Terdakwa tersebut anak korban mengalami tertekan dan malu.

Perbuatan terdakwa tersebut di atas sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

ATAU

KEEMPAT:

  • Bahwa berdasarkan Visum et Repertum Nomor : R/18/IX/2023/Rs.bhyangkara tanggal 19 September 2023 atas nama Nayla Hanim Hemeto, yang ditandatangani oleh dr. Canggih Naluri Fitriyasa, Sp.OG dokter spesialis Obgyn di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Gorontalo dengan hasil pemeriksaan :
  • Tampak hymen tidak intak
  • Robekan lama arah pukul sebelas koma lima dan tujuh dan di arah jam enam koma sepuluh tidak terlihat lagi hymen
  • Bahwa akibat perbuatan para Terdakwa tersebut Anak korban merasa tertekan dan malu.

Perbuatan terdakwa tersebut di atas sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 296 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Pihak Dipublikasikan Ya