Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GORONTALO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
24/Pdt.Bth/2021/PN Gto Salha Farhaniah Bouty Cindy Brenda Henriette Tambajong Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Mei 2021
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 24/Pdt.Bth/2021/PN Gto
Tanggal Surat Senin, 03 Mei 2021
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Salha Farhaniah Bouty
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1HADIJAH RENI DJOU, SH. MHSalha Farhaniah Bouty
Tergugat
NoNama
1Cindy Brenda Henriette Tambajong
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PRIMAIR:

1.    Menyatakan pelawan eksekusi adalah pelawan Eksekusi yang jujur;

2.    Menolak permohonan eksekusi dan membatalkan Penetapan eksekusi Pengadilan Negeri Gorontalo No. 4/Pdt.Eks/2021/PN.Gtlo terhadap Risalah Lelang Nomor 49/77/2020 atau menunda pelaksanaanya;

3.    Menyatakan keputusan ini dapat dijalankan lebih dahulu meskipun timbul verzet atau banding dan atau kasasi;

  1. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

SUBSIDAIR:

Apabila Pengadilan Negeri Goronalo berpendapat lain, mohon keadilan yang seadil-adilnya (ex aquo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak