INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
36/Pdt.G/2024/PN Gto | Ervina Soedjono Adam | 1.Ashari Pakaya 2.Badan Pertanahan Nasional Cq.Kantor Wilayah Badan Pertanahan Gorontalo Cq.Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bonebolango 3.Kantor Balai Wilayah Sungai Sulawesi 2 Propinsi Gorontalo 4.Dinas Transmigrasi Propinsi Gorontalo.Cq Dinas Nakertrans Kab Bonebolango 5.Kepala Desa Owata |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 02 Mei 2024 | ||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||||||
Nomor Perkara | 36/Pdt.G/2024/PN Gto | ||||||||||||
Tanggal Surat | Kamis, 02 Mei 2024 | ||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||
Turut Tergugat | - | ||||||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||
Petitum | Primair: 1. Mengabulkan Gugatan Penggugat seluruhnya; 2. Menyatakan bahwa bidang tanah dengan luas 30.940 M2 nomor NIV 960 yang telah diuraikan di atas adalah benar milik Penggugat; 3. Memerintahkan kepada Tergugat II untuk melakukan penilaian terhadap tanah Penggugat tersebut serta didukung oleh Tergugat III, Tergugat IV, dan Turut Tergugat; 4. Menghukum Tergugat membayar biaya perkara menurut hukum. Subsidair: Memohon kepada yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Gorontalo dan Majelis Hakim agar kiranya dapat memberikan putusan yg seadil-adilnya. |
||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||
Prodeo | Tidak |