Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GORONTALO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
17/Pid.C/2019/PN Gto HERMAWAN M. PULIKI ASNA MOODUTO Alias ANA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 25 Sep. 2019
Klasifikasi Perkara Penggelapan
Nomor Perkara 17/Pid.C/2019/PN Gto
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 25 Sep. 2019
Nomor Surat Pelimpahan B/01/IX/2019/Sek-Bone
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1HERMAWAN M. PULIKI
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ASNA MOODUTO Alias ANA[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Awalnya laporan ini adalah laporan pengaduan an. Rahmat Mataihu dugaan tindak pidana pencurian pada tanggal 24 Januari 2019, kemudian setelah didalam ada perkara kasus menjadi tindak pidana Penipuan Ringan dimana pada hari Rabu tanggal 13 Maret 2019 Tersangka membuat surat pernyataan pengembalian kerugian yang dialami oleh korban Rahmat Mataihu Alias Rahmat sejumlah Rp.2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah). Namun hingga batas pengembalian tanggal 10 April 2019 pengembalian kerugian tersebut belum diserahkan.

Perbuatan Tersangka melanggar pasal 379 KUHPidana.

Pihak Dipublikasikan Ya