Pada hari Senin tanggal 31 Agustus 2020 sekitar pukul 09.00 Wita saksi IV (empat) datang dikantor Camat Pinogu Desa Pinogu Kec. Pinogu Kab. Bone Bolango dan menemui tersangka dengan tujuan yakni untuk menanyakan berapa kali saksi korban mengangkut paket sembako bansos untuk Desa bangio dikarenakan ada 3 (tiga) paket sembako yang hilang/tercecer. Kemudian tersangka mengatakan kepada saksi IV (empat) yakni Kira-kira saksi korban 3 (tiga) kali mengangkut paket sembako bansos tersebut;
Pasal 315 KUHP dan/atau Pasal 489 KUHP
|
|