Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut
- Menyatakan bahwa pada tanggal 12 Januari 1998 telah Meninggal Dunia seorang perempuan bernama SATARA KARIM dikarenakan Sakit dan telah dikebumikan di RT/RW 003-004 Kelurahan Wumiyalo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.
- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kota Gorontalo untuk mencatat tentang Kematian tersebut dalam Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akte kematian atas nama SATARA KARIM tersebut,
- Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon,
Apabila Hakim berpendapat lain mintalah Penetapan lain yang seadil-adilnya. |