Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GORONTALO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
33/Pdt.P/2025/PN Gto Andi Ilham, SE Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 19 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 33/Pdt.P/2025/PN Gto
Tanggal Surat Kamis, 15 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Andi Ilham, SE
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon selanjutnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah nama pada anak pemohon yang semula “Andi Aquilla Maulana Ilham” menjadi “Andi Aditya Maulana Ilham
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gorontalo untuk mencatat perubahan tersebut ke dalam Buku Registrasi Catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus menerbitkan Akta Kelahiran atas nama anak Pemohon tersebut.
  4. Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
  5. Apabila Hakim berpendapat lain mohon Penetapan lain yang seadil-adilnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak