Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GORONTALO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
12/Pid.Sus-TPK/2017/PN GTO KURNIA DEWI MAKATITTA, SH. MH ARIFUNDI LASALEWO, S.T. Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Nov. 2017
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Korupsi
Nomor Perkara 12/Pid.Sus-TPK/2017/PN GTO
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 01 Nov. 2017
Nomor Surat Pelimpahan B-1225/R.5.15/Ft.1/11/2017
Penuntut Umum
NoNama
1KURNIA DEWI MAKATITTA, SH. MH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ARIFUNDI LASALEWO, S.T.[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan
  1. DAKWAAN

KESATU

pasal 12B ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor : 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

ATAU,

KEDUA

pasal 12 huruf e Undang-Undang Republik Indonesia Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor : 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

ATAU,

KETIGA

pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor : 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.------------

ATAU,

KEEMPAT

dalam pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor : 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pihak Dipublikasikan Ya