Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GORONTALO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
14/Pdt.G/2024/PN Gto Murdin Olii Moni R. Ibrahim Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 14/Pdt.G/2024/PN Gto
Tanggal Surat Selasa, 23 Jan. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Murdin Olii
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ISMAIL MELU, S.HMurdin Olii
Tergugat
NoNama
1Moni R. Ibrahim
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

Primair :

  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan sah dan berharga semua alat bukti yang diajukan  Penggugat dalam perkara ini ;
  3. Menyatakan sah menurut hukum Penggugat adalah pemilik yang sah atas tanah pekarangan yang terletak di Kelurahan Leato Selatan Kec. Dumbo Raya Kota Gorontalo luasnya 235 m2 SHM No. 699 / Leato Selatan yang batas-batasnya sebagai berikut :
    1. Sebelah Utara berbatas dengan tanahnya MURDIN OLII (Penggugat) ;
    2. Sebelah Timur berbatas dengan Jalan Setapak ;
    3. Sebelah Selatan berbatas dengan tanahnya IMAN ABAS ;
    4. Sebelah Barat berbatas dengan tanah Negara .
  4. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan tanah pekarangan milik Penggugat dalam keadaan kosong dan juga Sertifikat Hak Milik  No. 699/Leato Selatan atas nama Penggugat (MURDIN OLII) yang dalam penguasaan Tergugat bila perlu dengaan bantuan alat negara (Polri) ;
  5. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan dalam perkara ini ;
  6. Menghukum  Tergugat untuk membayar uang paksa kepada Penggugat sebesar Rp. 500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah) perhari setiap ia lalai memenuhi isi putusan terhitung sejak putusan  diucapkan hingga dilaksanakan ;
  7. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini .

Subsidair :

          Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang benar dan adil yang dapat mencerminkan kepastian hukum  .

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak