Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon
- Memberikan izin kepada pemohon Untuk perubahan nama anak pada Akta kelahiran Nomor 7503-LT-20022020-0019 tanggal 20 Februari 2020 yang semula ditulis FIONA FEDRA AULIA DUAWULU diubah menjadi FEDRA AULIA DUAWULU dan merubah anak kedua menjadi anak pertama.
- Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bone Bolango Untuk Mencatat Perubahan tersebut kedalam buku register Catatan Sipil yang berlaku bagi warga Negara Indonesia dan sekaligus menerbitkan Akta Kelahiran atas Nama anak para pemohon tersebut.
- Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon.
Apabila Hakim Berpendapat lain, mintalah penetapan lain seadil-adilnya; |