Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GORONTALO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
31/Pdt.Bth/2017/PN GTO BUSRA PAKAYA 1.Azier Datau
2.Ramlah Datau
3.Rakimin Panai
4.Rosida Datau
5.Rohana Datau
6.Masud Datau
7.Teni Datau
8.Diana Datau
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 05 Mei 2017
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 31/Pdt.Bth/2017/PN GTO
Tanggal Surat Jumat, 05 Mei 2017
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1BUSRA PAKAYA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1MANSUR LAMALANGO, SH.MHBUSRA PAKAYA
2IMRAN DANI, SHBUSRA PAKAYA
Tergugat
NoNama
1Azier Datau
2Ramlah Datau
3Rakimin Panai
4Rosida Datau
5Rohana Datau
6Masud Datau
7Teni Datau
8Diana Datau
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PRIMAIR :

  1. Menerima dan mengabulkan Perlawanan Pelawan
  2. Menyatakan bahwa Pelawan adalah Pelawan yang benar
  3. Menolak Permohonan Eksekusi dari Terlawan ( Pemohon Eksekusi atas Putusan Pengadilan Negeri Gorontalo No. 43/Pdt.G/2013/PN.Gto tanggal 20 Mei 2014 jo Putusan Pengadilan Tinggi Gorontalo No. 28 /Pdt/2014/PT.Gto tanggal 16 Februari 2015 jo Putusan Mahkamah Agung RI No. 2401 K/Pdt/2015 tanggal 19 Januari 2016 );
  4. Menyatakan bahwa sebagian tanah Objek sengketa ( berukuran 4,80 x 4 M ) pada Gugatan Penggugat 3.2 dalam Perkara tersebut diatas, Dengan Batas-batas :
  • Utara dengan tanah milik NUNA PAKAYA.
  • Timur dengan tanah objek sengketa
  • Selatan dengan tanah milik MAHMUD
  • Barat dengan tanah milik MAKEYA MAHMUD

5. Menghukum Para Turut Terlawan untuk tunduk pada putusan Perkara ini;

6. Menghukum para Terlawan untuk membayar biaya perkara;

Subsider

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon keadilan yang seadil adilnya (Ex Aequo Et Bono )

 

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak