Tanggal Pendaftaran |
Senin, 27 Feb. 2023 |
Klasifikasi Perkara |
Partai Politik |
Nomor Perkara |
24/Pdt.Sus-Parpol/2023/PN Gto |
Tanggal Surat |
Kamis, 23 Feb. 2023 |
Nomor Surat |
|
Penggugat |
|
Kuasa Hukum Penggugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | SUPOMO LIHAWA, SH | Achmad Monoarfa | 2 | FERDINANSYAH NUR, SH | Achmad Monoarfa | 3 | Salahudin Pakaya, SH | Achmad Monoarfa |
|
Tergugat |
No | Nama | 1 | DPP Partai Persatuan Pembangunan | 2 | DPW Partai Persatuan Pembangunan Provinsi Gorontalo |
|
Kuasa Hukum Tergugat |
|
Turut Tergugat |
-
|
Kuasa Hukum Turut Tergugat |
-
|
Nilai Sengketa(Rp) |
0,00 |
Petitum |
DALAM PROVISI :
- Menyatakan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat PartaiPersatuan Pembangunan No.0796/SK/DPP/C/XII/2023, tanggal 9 Pebruari 2023 tentang pengesahan perubahan susunan kepengurusan DPC PPP Kota Gorontalo masa bakti 2021-2026 yang diketuai oleh Moh. Rivai Bukusu di tunda pemberlakuannya sampai ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap;
- Memerintahkan kepada Tergugat I untuk menerbitkan surat keputusan penundaan keberlakuan terhadap Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan No.0796/SK/DPP/C/XII/2023, tanggal 9 Pebruari 2023 tentang pengesahan perubahan susunan kepengurusan DPC PPP Kota Gorontalo masa bakti 2021-2026 sampai ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap;
DALAM POKOK PERKARA :
- Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat PartaiPersatuan Pembangunan No. 0326/SK/DPP/C/XII/2021, tanggal 16 Desember 2021 tentang Pengesahan Susunan Kepengurusan DPC PPP Kota Gorontalo masa bakti 2021-2026 yang diketuai oleh penggugat (ACHMAD MONOARFA) adalah sah dan berkekuatan hukum mengikat;
- Menyatakan surat mandat No.007/MDT/DPC/I/2023, tanggal 16 Januari 2023 adalah sah dan berkekuatan hukum mengikat;
- Menyatakan tindakan Tergugat I yang menerbitkanSurat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat PartaiPersatuan Pembangunan No.0796/SK/DPP/C/XII/2023, tanggal 9 Pebruari 2023 ataupun surat-surat terkait lainnya yang berkaitan dengan pengesahan perubahan susunan kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang PPP Kota Gorontalo masa bakti 2021-2026 yang diketuai oleh Moh. Rivai Bukusu dinyatakan TIDAK SAH DAN BATAL DEMI HUKUM;
- Menyatakan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan No.0796/SK/DPP/C/XII/2023, tanggal 9 Pebruari 2023 adalah tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat;
- Menghukum kepada Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;
SUBSIDAIR;
Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono); |
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |