Dakwaan |
Pada hari Kamis tanggal 22 Juni 2023, saya Budiyanto Haluti, S.Ip selaku Pegawai Negeri Sipil pada Satuan Polisi Pamog Praja Prov. Gorontalo, berdasarkan SK Menteri Kehakiman telah melakukan pemeriksaan terhadap seorang laki-laki yang tida saya kenal sebelumnya, mengaku bernama Fikri Sude, atas pernyataan saya, Tersangka memberikan penjelasan/keterangan telah melakukan pelanggaran PERDA tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Perkara Pelanggaran PERDA Provinsi Gorontalo sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Kawasan Tanpa Rokok. |