Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
97/Pid.Sus/2024/PN Gto | 1.Sumarni Larape, S.H., M.H. 2.Samba Sadikin, SH 3.Sofian Hadi, SH., MH. |
HOTMAN SIRAIT Alias ATENG | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 06 Mei 2024 | ||||||||
Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||||
Nomor Perkara | 97/Pid.Sus/2024/PN Gto | ||||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 29 Apr. 2024 | ||||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-753/P.5.10/Enz.2/04/2024 | ||||||||
Penuntut Umum |
|
||||||||
Terdakwa |
|
||||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||||
Anak Korban | |||||||||
Dakwaan | PERTAMA: Berdasarkan berita acara penimbangan Balai POM di Gorontalo tanggal 28 November 2023 yang ditandatangani Ainun S. Farm selaku penimbang, menerangkan jumlah berat barang bukti sebagai berikut : Berat Bersih Sampel kepolisian 413,26 mg atau 0,41326 gram (Nol koma empat satu tiga dua enam gram). Bahwa terdakwa tidak memiliki izin dari pihak yang berwenang untuk menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Jenis Shabu. Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ATAU KEDUA: Berdasarkan berita acara penimbangan Balai POM di Gorontalo tanggal 28 November 2023 yang ditandatangani Ainun S. Farm selaku penimbang, menerangkan jumlah berat barang bukti sebagai berikut : Berat Bersih Sampel kepolisian 413,26 mg atau 0,41326 gram (Nol koma empat satu tiga dua enam gram). Bahwa terdakwa tidak memiliki izin dari pihak yang berwenang untuk memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Jenis Shabu. Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ATAU KETIGA: Berdasarkan Hasil Pemeriksaan Urine Nomor : R/25/XI/2023/DOKPOL tanggal 27 November 2023 yang ditandatangani oleh dr. Diana Buntang, dengan hasil pemeriksaan :
Kesimpulan : DITEMUKAN adanya tanda-tanda pemakaian narkoba. Bahwa terdakwa tidak memiliki izin dari pihak berwenang untuk menggunakan Narkotika Jenis Shabu. Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 127 Ayat (1) Huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. |
||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |