Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GORONTALO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
270/Pid.Sus/2024/PN Gto 2.VICTOR RAYMOND YUSUF, SH.,MH
3.WAHYUNI PAKAYA, SH.,MH
5.Samba Sadikin, SH
6.Fatmawaty S. Khali, SH., MH.
NUR FADHILA PABELA ALIAS DILA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Informasi dan Transaksi Elektronik
Nomor Perkara 270/Pid.Sus/2024/PN Gto
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 02 Des. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-2671/P.5.10/Eku.2/12/2024
Penuntut Umum
NoNama
1VICTOR RAYMOND YUSUF, SH.,MH
2WAHYUNI PAKAYA, SH.,MH
3Samba Sadikin, SH
4Fatmawaty S. Khali, SH., MH.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1NUR FADHILA PABELA ALIAS DILA[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa gambar dan link judi online yang diunggah oleh terdakwa pada Instastory akun Instagram dillafdlah_ milik terdakwa tersebut dapat diakses oleh setiap pengikut akun Instagram dillafdlah_ milik terdakwa yang saat itu sebanyak 27,1RB dan following sebanyak 1.575 dengan cara melakukan klik terhadap link tersebut yang akan diarahkan ke akun Whatsapp admin judi, kemudian yang bersangkutan mengirimkan pesan otomatis dengan kalimat “tertarik tolong informasinya”, setelah itu dibalas oleh admin tersebut dengan kalimat “baik kaka silahkan mengisi formulir pendaftaran” dan yang bersangkutan mengirimkan formulir pendaftaran tersebut. Dalam pengisian Formulir tersebut yang bersangkutan mengisi data nama lengkap saksi, nomor handphone dan nomor rekening, kemudian akun Whatsapp admin judi mendaftarkan akun yang bersangkutan sesuai dengan formulir yang telah diisi, setelah itu yang bersangkutan dikirimkan link situs judi dan yang bersangkutan pun melakukan klik terhadap situs tersebut dan otomatis terbuka di handphone browser milik yang bersangkutan dimana tampilan judi, lalu yang bersangkutan melakukan login di Situs Judi tersebut dan melakukan deposit via Qris dengan melakukan Scan Barcode dengan nominal Deposit atau Top up pada waktu senilai Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah), selanjutnya yang bersangkutan tinggal memilih permainan di antaranya Togel, Slot, Live Casino, Sport dan Tembak ikan yang perolehan untung atau rugi tidak dapat dipastikan atau bersifat untung-untungan.

Bahwa terdakwa tidak memiliki izin dari pihak yang berwenang dalam mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian.

Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana sebagaimana dalam Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Pihak Dipublikasikan Ya