Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GORONTALO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
33/Pdt.G/2026/PN Gto Ridwan Yasin, SH., MH 1.Ance Robot, SH
2.Lurah Bulotadaa Timur
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 33/Pdt.G/2026/PN Gto
Tanggal Surat Jumat, 10 Apr. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Ridwan Yasin, SH., MH
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Ance Robot, SH
2Lurah Bulotadaa Timur
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Kepala Kantor Pertanahan Kota Gorontalo
2Kepala BRI Cabang Gorontalo
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1. Menerima dan mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya.

2. Menyatakan sah surat pernyataan Pengalihan kepemilikan hak atas tanah dari Eda Arbi Kepda Ridwan Yasin, SH., MH. Nomor register 100/PEM-BulTim/43/2018 tanggal 27 Maret 2018 bahwa dijalan Yusuf Hasiru Kelurahan Bulotadaa Timur Kecamatan Sipatana Kota Gorontalo dengan batas-batas sebagai berikut :

-Sebelah utara:33,80 m2 berbatasan dengan tanah sawah milik /dalam penguasaan Suleman Adam.

-Sebelah Timur: 31,60 m2 berbatasan dengan saluran air

-Sebelah Selatan               :    39 m2 berbatasan dengan tanah sawah milik / dalam  pengasaan Cun Adam

-Sebelah barat: 30.40 m2 berbatasan dengan tanah, sawah milik / dalampenguasaan Harson Kai

Dalam surat pernyataan pengalihan kepemilikan hak atas sebidang tanah dan Djais Adam kepada Ridwan Yasin ,SH .MH nomor register :100/ PEM-BULTIM/319/2.020 Tanggal 27 agustus 2020  beralamat di Jln Yuauf Hasiru Kelurahan Bulotadaa Timur Kec.Sipatana Kota Gorontalo dengan batas- batas sebagai berikut:

-Sebelah Utara :37,30 m2 berbatasan dengan tanah, sawah milik Ridwan Yasin,SH,.MH.-

-Sebelah Timur: 36.30 m2 berbatasan dengan saluran air

-Sebelah selatan : 38,50 mberbatasan dengan saluran air

-Sebelah Barat: 37.50 m2 berbatasan denagan Tanah sawah milik Zainudin Pakaya

 

3. Menyatakan tidak sah surat pelepasan hak atas sebidang tanah sawah seluas ± 2.526 m2 (dua ribu lima ratus dua puluh enam) dari Ridwan Yasin, SH., MH. Kepada Sdr, Ance Robotm SH, oleh karena itu batal demi hukum dan tidak berkekuatan hukum mengikat.

4. Menyatakan tidak sah sertifikat hak milik nomor 30.01.07.04.1.01074 atas nama Ance Robot batal demi hukum dan oleh karena itu tidak berkekutan hukum mengikat.

5. Memerintahkan kepada Turut Tergugat untuk melakukan pembatalan sertifikat nomor 30.01.07.04.1.01074.

6. Memerintahkan Turut Tergugat untuk melakukan balik nama sertifikat nomor 30.01.07.04.1.01074 dari sdr. Ance Robot kepada Ridwan Yasin selaku pemilik yang sah atas objek-objek sengketa.

7. Mengajukan tergugat I, Tergugat II dan Turut Tergugat untuk membayar biaya dalam perkara ini

 

SUBSIDAIR

Apabila Pengadilan Negeri Gorontalo berpendapat lain dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya (Ex Oequo At Bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak