Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GORONTALO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
45/Pid.B/2023/PN Gto SUMARNI LARAPE, S.H 1.MITHA CYNTHIA HASAN Alias MITHA
2.MAYA RISKA HASIRU Alias IKA
3.TAHIR HASAN Alias TAHIR
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 28 Feb. 2023
Klasifikasi Perkara Pengeroyokan yang menyebabkan luka ringan, luka berat
Nomor Perkara 45/Pid.B/2023/PN Gto
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 28 Feb. 2023
Nomor Surat Pelimpahan B-409/P.5.10/Eoh.2/02/2023
Penuntut Umum
NoNama
1SUMARNI LARAPE, S.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MITHA CYNTHIA HASAN Alias MITHA[Penahanan]
2MAYA RISKA HASIRU Alias IKA[Penahanan]
3TAHIR HASAN Alias TAHIR[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

KESATU :

Bahwa terdakwa IMITHA CYNTHIA HASAN Alias MITHA, terdakwa II MAYA RISKA HASIRU Alias

IKA/ terdakwa III TAHIR HASAN Alias TAHIR pada hari Sabtu tanggal 11 Juni 2022 sekitar pukul 16.30 WITA atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Juni tahun 2022 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2022, bertempat di depan rumah terdakwa I MITHA CYNTHIA HASAN Alias MITHA yang beralamatkan di Kel. Bulotadaa Timur Kec. Sipatana Kota Gorontalo atau setidak- tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Gorontalo, dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang yakni saksi korban Fikriyya Baweting Alias Fitri,

atau

KEDUA

Bahwa terdakwa IMUHA CYNTHIA HASAN Alias MITHA/ terdakwa II MAYA RISKA HASIRU Alias

IKA/ terdakwa III TAHIR HASAN Alias TAHIR pada hari Sabtu tanggal 11 Juni 2022 sekitar pukul 16.30 WITA atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Juni tahun 2022 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2022, bertempat di depan rumah terdakwa I MITHA CYNTHIA HASAN Alias MITHA yang beralamatkan di Kel. Bulotadaa Timur Kec. Sipatana Kota Gorontalo atau setidak- tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Gorontalo, mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan penganiayaan terhadap saksi korban Fikriyya Baweting Alias Fitri,

Pihak Dipublikasikan Ya