Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GORONTALO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
95/Pid.Sus/2025/PN Gto 1.Musyawwir Nurtan, S.H.
2.Adzhanil Prima Septy, S.H.
ABDI FIRMAN ABDJUL alias ABDI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 10 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 95/Pid.Sus/2025/PN Gto
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 05 Jun. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-1784/P.5.13/Enz.2/06/2025
Penuntut Umum
NoNama
1Musyawwir Nurtan, S.H.
2Adzhanil Prima Septy, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ABDI FIRMAN ABDJUL alias ABDI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

PRIMAIR 
Bahwa Terdakwa ABDI FIRMAN ABDJUL Alias ABDI, pada hari Rabu tanggal 29 Januari 2025 atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Januari 2025 atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2025 sekitar pukul 17.30 WITA bertempat di rumah kontrakan Terdakwa tepatnya di Perumahan Bintang Permai Desa Hulawa Kec. Telaga Kab. Gorontalo atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Gorontalo yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini,  melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I

Perbuatan Terdakwa diatur dan diancam Pidana sebagaimana dalam Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika 

SUBSIDAIR
Bahwa Terdakwa ABDI FIRMAN ABDJUL Alias ABDI, pada hari Rabu tanggal 29 Januari 2025 atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Januari 2025 atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2025 sekitar pukul 17.30 WITA bertempat di rumah kontrakan Terdakwa tepatnya di Perumahan Bintang Permai Desa Hulawa Kec. Telaga Kab. Gorontalo atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Gorontalo yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini,  melakukan tindak pidana Yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasal, atau menyediakan narkotika golongan I bukah tanaman

Perbuatan Terdakwa diatur dan diancam Pidana sebagaimana dalam Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika 

Pihak Dipublikasikan Ya