Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GORONTALO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
8/Pid.C/2025/PN Gto rachmatullah alfadh kumaunang 1.SIMIN KARNAIN alias SIMIN
2.ABD. REIN MATAIHU alias REIN
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 05 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 8/Pid.C/2025/PN Gto
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 05 Des. 2025
Nomor Surat Pelimpahan BP/37/XII/RES.1.8/2025/SATRESKRIM
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1rachmatullah alfadh kumaunang
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SIMIN KARNAIN alias SIMIN[Penahanan]
2ABD. REIN MATAIHU alias REIN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Kejadian Perkara :Tindak Pidana Pada hari Selasa tanggal 24 Juni 2025, sekitar pukul 01.00 Wita bertempat di Desa Bube Kecamatan Suwawa Kabupaten Bonebolango , saya tidak mengetahui cara dari Sdra, Simin Karnain alias Simin dan Sdra. Abd. Rein Mataihu alias Rein mengambil 1 (satu) unit Handpohone Merek Oppo A17 Warna biru navy dan 1(satu) unit ACCU Motor merek GS dimana saat itu saya tidak sadarkan diri karena mengalami kecelakaasn saat itu saya sedang dirawat RS. Toto Kabila setelah saya sadarkan diri barulah tante saya Sdri. Fatratin Pakaya memberitahukan bahwa handpone dan ACCU motor saya telah hilang.

Melanggar PASAL 364 KUHPidana

Pihak Dipublikasikan Ya