| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 33/Pdt.G/2026/PN Gto | Ridwan Yasin, SH., MH | 1.Ance Robot, SH 2.Lurah Bulotadaa Timur |
Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 16 Apr. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||
| Nomor Perkara | 33/Pdt.G/2026/PN Gto | ||||||
| Tanggal Surat | Jumat, 10 Apr. 2026 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Penggugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Penggugat | |||||||
| Tergugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
| Turut Tergugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
| Petitum | 1. Menerima dan mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya. 2. Menyatakan sah surat pernyataan Pengalihan kepemilikan hak atas tanah dari Eda Arbi Kepda Ridwan Yasin, SH., MH. Nomor register 100/PEM-BulTim/43/2018 tanggal 27 Maret 2018 bahwa dijalan Yusuf Hasiru Kelurahan Bulotadaa Timur Kecamatan Sipatana Kota Gorontalo dengan batas-batas sebagai berikut : -Sebelah utara:33,80 m2 berbatasan dengan tanah sawah milik /dalam penguasaan Suleman Adam. -Sebelah Timur: 31,60 m2 berbatasan dengan saluran air -Sebelah Selatan : 39 m2 berbatasan dengan tanah sawah milik / dalam pengasaan Cun Adam -Sebelah barat: 30.40 m2 berbatasan dengan tanah, sawah milik / dalampenguasaan Harson Kai Dalam surat pernyataan pengalihan kepemilikan hak atas sebidang tanah dan Djais Adam kepada Ridwan Yasin ,SH .MH nomor register :100/ PEM-BULTIM/319/2.020 Tanggal 27 agustus 2020 beralamat di Jln Yuauf Hasiru Kelurahan Bulotadaa Timur Kec.Sipatana Kota Gorontalo dengan batas- batas sebagai berikut: -Sebelah Utara :37,30 m2 berbatasan dengan tanah, sawah milik Ridwan Yasin,SH,.MH.- -Sebelah Timur: 36.30 m2 berbatasan dengan saluran air -Sebelah selatan : 38,50 m2 berbatasan dengan saluran air -Sebelah Barat: 37.50 m2 berbatasan denagan Tanah sawah milik Zainudin Pakaya
3. Menyatakan tidak sah surat pelepasan hak atas sebidang tanah sawah seluas ± 2.526 m2 (dua ribu lima ratus dua puluh enam) dari Ridwan Yasin, SH., MH. Kepada Sdr, Ance Robotm SH, oleh karena itu batal demi hukum dan tidak berkekuatan hukum mengikat. 4. Menyatakan tidak sah sertifikat hak milik nomor 30.01.07.04.1.01074 atas nama Ance Robot batal demi hukum dan oleh karena itu tidak berkekutan hukum mengikat. 5. Memerintahkan kepada Turut Tergugat untuk melakukan pembatalan sertifikat nomor 30.01.07.04.1.01074. 6. Memerintahkan Turut Tergugat untuk melakukan balik nama sertifikat nomor 30.01.07.04.1.01074 dari sdr. Ance Robot kepada Ridwan Yasin selaku pemilik yang sah atas objek-objek sengketa. 7. Mengajukan tergugat I, Tergugat II dan Turut Tergugat untuk membayar biaya dalam perkara ini
SUBSIDAIR Apabila Pengadilan Negeri Gorontalo berpendapat lain dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya (Ex Oequo At Bono) |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
